Wakil Ketua DPD RI: Status Sekolah Unggulan di Sulsel Harus Dievaluasi
Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dijamin pemerintah dan seharusnya diberikan secara merata.
Editor:
Imam Wahyudi
Namun, di tengah proses, pemerintah provinsi mengeluarkan keputusan mengenai sekolah khusus tersebut.
Menurut Nur Laely, penetapan sekolah persiapan unggulan ini terinspirasi dari keberadaan sekolah serupa di Jakarta.
“Nomenklatur kita masih sekolah persiapan unggulan, belum unggulan. Kami harus berbenah sampai titik yang ditetapkan Pak Gubernur,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah pembenahan masih harus dilakukan, mulai dari peningkatan tenaga pendidik, kurikulum, hingga fasilitas sekolah.(faqih)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Tamsil Janji Kawal Kabupaten Gowa dan Bone Jadi Daerah Istimewa |
![]() |
---|
Siswa SMA 17 Makassar Kembali Bersekolah Usai Mogok Belajar Terkait SNBP 2025 |
![]() |
---|
SMA Negeri 2 Tana Toraja Daftarkan Siswa ke PDSS 2025 Tepat Waktu |
![]() |
---|
Gagal Ikut SNBP 2025, Siswa SMA 17 Makassar Gelar Protes dan Mogok Belajar |
![]() |
---|
Siswa SMA 17 Makassar Terancam Gagal Ikut SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.