Judi Online
Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Tembus Rp 350 Triliun
Diantaranya dengan menggunakan nomor telepon dari luar negeri diantaranya Kamboja dan Filipina.
Terkait hal tersebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berkoordinasi dengan operator seluler untuk melakukan pencegahan.
"Operator seluler semua saya udah komunikasikan, surat-suratnya semua operator selular kita untuk jangan memfasilitasi perjudian dan tindakan perjudian," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Tidak hanya itu untuk mencegah penyebaran iklan judi Online di media sosial, pemerintah telah menyurati layanan jejaring sosial Meta.
Pemerintah meminta Meta untuk tidak memfasilitasi aktivitas judi online.
"Platform Medsos saya sudah bersurat ke meta, WA, Instagram, Facebook kan kadang-kadang masih ada suka iklan judi kan," katanya.
Menkominfo mengatakan sudah 161 ribu iklan judi Online telah dihapus di media sosial oleh penyedia layanan.
Sementara itu pemerintah terus melakukan bersih bersih ruang digital Indonesia dari aktivitas judi online.
"Situsnya kita takedown, IP addressnya kita sikat, operator seluler semua saya udah komunikasikan," katanya.(Tribun Network/fik/wly)
Bendahara BKAD Toraja Utara Korupsi Rp 750 Juta untuk Main Judi Online |
![]() |
---|
Perputaran Uang Judi Online Bakal Tembus Rp 900 Triliun di Tahun 2024, Hentikan Segera! |
![]() |
---|
Judi Online Merebak, Nasehat Ustaz Adi Hidayat: Hidup Tidak Bahagia Sampai Kapanpun |
![]() |
---|
Lebih 1000 Anggota DPR di Seluruh Indonesia Main Judi Online |
![]() |
---|
Bupati Larang Judi Online, Kepala MAN 1 Tana Toraja: Luar Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.