Judi Online

Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Tembus Rp 350 Triliun

Diantaranya dengan menggunakan nomor telepon dari luar negeri diantaranya Kamboja dan Filipina.

Editor: Imam Wahyudi
ist
ILUSTRASI judi onlie 

Terkait hal tersebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berkoordinasi dengan operator seluler untuk melakukan pencegahan.

"Operator seluler semua saya udah komunikasikan, surat-suratnya semua operator selular kita untuk jangan memfasilitasi perjudian dan tindakan perjudian," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Tidak hanya itu untuk mencegah penyebaran iklan judi Online di media sosial, pemerintah telah menyurati layanan jejaring sosial Meta.

Pemerintah meminta Meta untuk tidak memfasilitasi aktivitas judi online.

"Platform Medsos saya sudah bersurat ke meta, WA, Instagram, Facebook kan kadang-kadang masih ada suka iklan judi kan," katanya.

Menkominfo mengatakan sudah 161 ribu iklan judi Online telah dihapus di media sosial oleh penyedia layanan.

Sementara itu pemerintah terus melakukan bersih bersih ruang digital Indonesia dari aktivitas judi online.

"Situsnya kita takedown, IP addressnya kita sikat, operator seluler semua saya udah komunikasikan," katanya.(Tribun Network/fik/wly) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved