Kasus Lukas Enembe

Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengatakan kliennya tidak dapat menghadiri sidang pembacaan vonis yang akan berlangsung hari ini.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. 

 

"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan karena saat pamitan, ia menatap tanpa ekspresi," ujar Petrus, Minggu (8/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Petrus mengungkapkan pada Minggu, ia beserta rekan-rekannya telah mengunjungi Lukas Enembe di unit stroke RSPAD Jakarta.

Ia mengatakan Lukas tengah diinfus dan dipasangi perangkat pemantau detak jantung.

Ia menambahkan Lukas juga tampak dalam keadaan lemas.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved