Kasus Lukas Enembe
Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengatakan kliennya tidak dapat menghadiri sidang pembacaan vonis yang akan berlangsung hari ini.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan karena saat pamitan, ia menatap tanpa ekspresi," ujar Petrus, Minggu (8/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Petrus mengungkapkan pada Minggu, ia beserta rekan-rekannya telah mengunjungi Lukas Enembe di unit stroke RSPAD Jakarta.
Ia mengatakan Lukas tengah diinfus dan dipasangi perangkat pemantau detak jantung.
Ia menambahkan Lukas juga tampak dalam keadaan lemas.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Kasus Lukas Enembe
Makin Berat, Hukuman Lukas Enembe Ditambah Jadi 10 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Dijatuhi Vonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Disebut Miliki Hotel Angkasa Papua, Lukas Enembe: Itu Punya Rijatono Lakka |
![]() |
---|
Lukas Enembe Minta Dibebaskan dari Dakwaan dalam Sidang Pembelaan |
![]() |
---|
Tuntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara, Jaksa Sebut Perilaku Lukas Enembe yang Tak Sopan Jadi Pemberat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.