Dugaan Korupsi di Kementan
Apakah Ada Penetapan Tersangka di 'Jumat Keramat' Pasca Rumah Dinas Mentan SYL Digeledah KPK?
Penggeledahan ini merupakan tindakan paksa yang bisa dilakukan setelah suatu kasus naik ke tahap penyidikan.
Lantas, KPK menindaklanjuti laporan tersebut dan membuka penyelidikan di Kementan.
Buntut dari penyelidikan tersebut, Syahrul Yasin Limpo dipanggil KPK pada Jumat (16/6/2023).
Meski begitu, KPK meminta pihak-pihak yang menarasikan pernyataan penyelidikan di Kementan bermuatan politis agar menyetop narasinya.
"Karena, kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, ataupun dikaitkan dengan politik," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," lanjutnya.
KPK mengungkapkan, penyelidikan di Kementan dimulai awal tahun 2023.
Hal itu disampaikan sekaligus menepis narasi yang menyebut penyelidikan di Kementan bermuatan politis.
Sebab, menurut Ali Fikri, KPK dituding menarget Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga politikus Partai NasDem.
"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir enam bulan yang lalu," ucap Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).
Ali pun meminta pihak-pihak yang menarasikan pernyataan penyelidikan di Kementan bermuatan politis agar menyetop narasinya.
Sebelumnya, sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).
Ali mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.
Kemudian, KPK menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
KPK menyatakan sedang melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK, Akan Ada Tersangka di 'Jumat Keramat'?, https://makassar.tribunnews.com/2023/09/29/rumah-dinas-mentan-syahrul-yasin-limpo-digeledah-kpk-akan-ada-tersangka-di-jumat-keramat?page=all.
12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas SYL Dipastikan Legal, Bareskrim: Ada Suratnya |
![]() |
---|
Sosok Andi Tenri Bilang Radisya, Cucu Syahrul Yasin Limpo yang Ikut Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK |
![]() |
---|
KPK Larang Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Amankan Dokumen dari 1 Mobil Audi |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.