Dugaan Korupsi di Kementan

Apakah Ada Penetapan Tersangka di 'Jumat Keramat' Pasca Rumah Dinas Mentan SYL Digeledah KPK?

Penggeledahan ini merupakan tindakan paksa yang bisa dilakukan setelah suatu kasus naik ke tahap penyidikan.

|
Editor: Apriani Landa
kompas.com
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo 

TRIBUNTORAJA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan).

Untuk diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah dan menjanjikan sesuatu atu gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Dalam kasus ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pernah diperiksa oleh KPK. Saat itu dia mengaku sudah kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.

"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional," kata Syahrul, Senin (19/6/2023) lalu.

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," imbuhnya.

Kemarin, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Benar, ada giat tim KPK di sana," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).

Penggeledahan ini merupakan tindakan paksa yang bisa dilakukan setelah suatu kasus naik ke tahap penyidikan.

Biasanya, apabila sudah naik ke tahap penyidikan, akan ada pihak yang dijerat tersangka.

Apakah setelah penggeledahan tersebut akan ada penetapan tersangka hari ini, Jumat (29/9/2023)?

Diketahui bahwa KPK biasanya mengumumkan status tersangka di hari Jumat sehingga disebut "Jumat Keramat".

Informasi yang beredar, ada tiga nama yang dijerat kasus ini seiring dengan penanganan perkara di KPK. Pihak ini disebutkan ini akan dijerat dengan pasal berlapis mulai dari pungli, gratifikasi, hingga pencucian uang.

Mengenai hal itu, Ali Fikri mengungkapkan pihaknya belum bisa membeberkan soal siapa saja yang dijerat tersangka, demikian juga dengan konstruksi perkaranya.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah dilakukan KPK sejak Juni 2023.

Lebih lanjut, lembaga antirasuah ini sedang menganalisis keterangan 49 pejabat di Kementerian Pertanian, termasuk Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

KPK sedang mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.

Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan korupsi di Kementan tak hanya soal praktik jual beli jabatan yang melibatkan eselon I hingga III.

"Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon I, II, II, tapi ada perkara-perkara lain," kata Asep dalam keterangannya, 29 Juni 2023 lalu.

Praktik penempatan pegawai dalam jabatan itu masuk dalam klaster pertama.

Sementara dalam klaster kedua dan ketiga, Asep memberi petunjuk soal dugaan korupsi terkait proyek.

"Ya di antaranya ada (praktik korupsi proyek, red)," katanya.

Namun, sejauh ini baru klaster pertama yang sudah dilakukan gelar perkara atau ekspose oleh KPK. Di mana tim penyelidik salah satunya memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023.

Sementara untuk klaster kedua dan ketiga tinggal menunggu jadwal ekspose.

"Kan saya udah pernah bilang ada tiga klaster. Itu klaster pertama diekspose, baru klaster kedua. Jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif," kata Asep.

Asep mengatakan, dalam waktu mendatang, dia akan memanggil pejabat lain di Kementan setingkat Direktur Jenderal (Dirjen).

Berawal dari laporan masyarakat

Penyelidikan di lingkungan Kementan disebut berawal dari laporan masyarakat.

Lantas, KPK menindaklanjuti laporan tersebut dan membuka penyelidikan di Kementan.

Buntut dari penyelidikan tersebut, Syahrul Yasin Limpo dipanggil KPK pada Jumat (16/6/2023).

Meski begitu, KPK meminta pihak-pihak yang menarasikan pernyataan penyelidikan di Kementan bermuatan politis agar menyetop narasinya.

"Karena, kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, ataupun dikaitkan dengan politik," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," lanjutnya.

KPK mengungkapkan, penyelidikan di Kementan dimulai awal tahun 2023.

Hal itu disampaikan sekaligus menepis narasi yang menyebut penyelidikan di Kementan bermuatan politis.

Sebab, menurut Ali Fikri, KPK dituding menarget Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga politikus Partai NasDem.

"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir enam bulan yang lalu," ucap Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).

Ali pun meminta pihak-pihak yang menarasikan pernyataan penyelidikan di Kementan bermuatan politis agar menyetop narasinya.

Sebelumnya, sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).

Ali mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.

Kemudian, KPK menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

KPK menyatakan sedang melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK, Akan Ada Tersangka di 'Jumat Keramat'?, https://makassar.tribunnews.com/2023/09/29/rumah-dinas-mentan-syahrul-yasin-limpo-digeledah-kpk-akan-ada-tersangka-di-jumat-keramat?page=all.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved