Dugaan Korupsi di Kementan
Apakah Ada Penetapan Tersangka di 'Jumat Keramat' Pasca Rumah Dinas Mentan SYL Digeledah KPK?
Penggeledahan ini merupakan tindakan paksa yang bisa dilakukan setelah suatu kasus naik ke tahap penyidikan.
TRIBUNTORAJA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan).
Untuk diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah dan menjanjikan sesuatu atu gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dalam kasus ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pernah diperiksa oleh KPK. Saat itu dia mengaku sudah kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.
"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional," kata Syahrul, Senin (19/6/2023) lalu.
"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," imbuhnya.
Kemarin, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar, ada giat tim KPK di sana," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Penggeledahan ini merupakan tindakan paksa yang bisa dilakukan setelah suatu kasus naik ke tahap penyidikan.
Biasanya, apabila sudah naik ke tahap penyidikan, akan ada pihak yang dijerat tersangka.
Apakah setelah penggeledahan tersebut akan ada penetapan tersangka hari ini, Jumat (29/9/2023)?
Diketahui bahwa KPK biasanya mengumumkan status tersangka di hari Jumat sehingga disebut "Jumat Keramat".
Informasi yang beredar, ada tiga nama yang dijerat kasus ini seiring dengan penanganan perkara di KPK. Pihak ini disebutkan ini akan dijerat dengan pasal berlapis mulai dari pungli, gratifikasi, hingga pencucian uang.
Mengenai hal itu, Ali Fikri mengungkapkan pihaknya belum bisa membeberkan soal siapa saja yang dijerat tersangka, demikian juga dengan konstruksi perkaranya.
Diketahui, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas SYL Dipastikan Legal, Bareskrim: Ada Suratnya |
![]() |
---|
Sosok Andi Tenri Bilang Radisya, Cucu Syahrul Yasin Limpo yang Ikut Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK |
![]() |
---|
KPK Larang Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Amankan Dokumen dari 1 Mobil Audi |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.