Dugaan Korupsi di Kementan
Mahfud MD Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Mahfud menyebutkan bahwa politisi Partai Nasdem itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Kamis pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di bilangan Jakarta Selatan.
Saat penggeledahan itu, Syahrul YL berada di Roma, Italia, untuk mengikuti kegiatan FAO, organisasi di bawah naungan PBB.
Pasca penggeledahan, bermunculan spekulasi bahwa mantan Gubernur Sulsel itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, sampai saat ini, KPK belum juga mengumumkan status Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku telah mendapat laporan dari KPK terkait status SYL.
Ia menyebutkan bahwa politisi Partai Nasdem itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Dikutip dari Kompas.com, Mahfud menyebutkan bahwa ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan sejak lama.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Setelah ksak kusuk pengungkapan kasus korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo disebutkan belum juga pulang ke Indonesia.
Mahfud pun meyakini bahwa KPK mampu mencari keberadaan Syahrul yang saat ini menjadi misteri karena belum pulang dari Eropa setelah melaksanakan lawatan kerja.
"Ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah," ujarnya.
Kendati demikian, Mahfud enggan berspekulasi bahwa kabar hilangnya Syahrul merupakan upaya menghindari proses hukum.
Sebab, sampai saat ini KPK selaku lembaga penegak hukum belum menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas menghilangnya Syahrul Yasin Limpo.
"Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya saja dulu," kata Mahfud.
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas SYL Dipastikan Legal, Bareskrim: Ada Suratnya |
![]() |
---|
Sosok Andi Tenri Bilang Radisya, Cucu Syahrul Yasin Limpo yang Ikut Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK |
![]() |
---|
KPK Larang Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Amankan Dokumen dari 1 Mobil Audi |
![]() |
---|
DAFTAR dan Profil Pengacara Syahrul Yasin Limpo di KPK, Semuanya Aktivis Hukum Terkenal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.