Pemilu 2024
Ini Dia 5 Provinsi yang Rawan Politik Uang di Pemilu 2024 Menurut Bawaslu, Mana Saja?
Berkaca pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, menurut dia, modus politik uang terbagi dalam beberapa bentuk, yakni memberikan…
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Baca juga: KPU Tana Toraja Siapkan Dana Rp 50 Juta untuk Kirab Pemilu
Berkaca pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, menurut dia, modus politik uang terbagi dalam beberapa bentuk, yakni memberikan langsung; memberikan barang; dan memberikan janji.
"Modus memberi langsung itu salah satunya berupa pembagian uang, voucher atau uang digital dengan imbalan memilih (kepada salah satu peserta pemilu)," katanya.
Baca juga: KPU Tana Toraja Siap Gelar Kirab Pemilu 2024, Target Pasar dan Institut Pendidikan
Dia pun menyebutkan pelaku yang biasa melakukan politik uang mulai dari kandidat, tim sukses, aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara ad hoc, dan simpatisan atau pendukung.
"Pemetaan kerawanan politik uang ini berupaya mengelompokkan kerawanan dalam kategori, modusnya apa, pelakunya siapa, dan wilayahnya dimana?," katanya.
(*)
Badan Pengawas Pemilu
Bawaslu RI
Bawaslu
provinsi yang rawan politik uang
politik uang
Aparatur Sipil Negara
ASN
Lolly Suhenty
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.