Pemilu 2024

Ini Dia 5 Provinsi yang Rawan Politik Uang di Pemilu 2024 Menurut Bawaslu, Mana Saja?

Berkaca pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, menurut dia, modus politik uang terbagi dalam beberapa bentuk, yakni memberikan…

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua

 

Baca juga: KPU Tana Toraja Siapkan Dana Rp 50 Juta untuk Kirab Pemilu

 

Berkaca pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, menurut dia, modus politik uang terbagi dalam beberapa bentuk, yakni memberikan langsung; memberikan barang; dan memberikan janji. 

"Modus memberi langsung itu salah satunya berupa pembagian uang, voucher atau uang digital dengan imbalan memilih (kepada salah satu peserta pemilu)," katanya.

 

Baca juga: KPU Tana Toraja Siap Gelar Kirab Pemilu 2024, Target Pasar dan Institut Pendidikan

 

Dia pun menyebutkan pelaku yang biasa melakukan politik uang mulai dari kandidat, tim sukses, aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara ad hoc, dan simpatisan atau pendukung. 

"Pemetaan kerawanan politik uang ini berupaya mengelompokkan kerawanan dalam kategori, modusnya apa, pelakunya siapa, dan wilayahnya dimana?," katanya.

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved