Penganiayaan
Kronologi Penikaman Terhadap Pedagang Anjing di Toraja Utara, Dipicu Utang Rp 350 Ribu
Seorang pedagang anjing di Toraja Utara, kritis setelah dianiaya dengan cara ditikam oleh dua orang penagih utang, Selasa (20/6/2023).
TRIBUNTORAJA.COM - Seorang pedagang anjing di Toraja Utara, kritis setelah dianiaya dengan cara ditikam oleh dua orang penagih utang, Selasa (20/6/2023).
Kedua pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Polres Toraja Utara.
Kedua pelaku masing-masing berinisial YR (25) dan MM (34). Sedangkan korban berinisial M (33).
Kepala Unit Reskrim Polres Toraja Utara, Bripka Simbara mengatakan, peristiwa itu terjadi di Desa Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara sekitar pukul 09.00 Wita,
Kedua pelaku mendatangi korban yang sedang berjualan anjing. Tujuannya untuk menagih utang sebesar Rp 350 ribu.
Namun saat itu korban menolak membayar utang sehingga terjadi cekcok.
"Dua pelaku sama korban ini bukan warga Torut tapi warga Makassar, mereka datang berdagang anjing. Waktu itu pelaku datang ke tempat tinggal korban menagih hutang, tapi karena korban tersinggung dengan caranya menagih jadi dia tidak mau bayar, sempat cekcok," kata Bripka Simbara.
Setelah itu, kata Simbara, kedua pelaku tersulut emosi kemudian mengambil obeng dan mengarahkan ke pelipis korban. Tidak sampai di situ, pelaku juga menikam korban dengan parang di bagian perut dan tangan.
"Mereka gunakan obeng dan membacok korban dengan parang. Setelah melakukan itu 2 pelaku langsung melarikan diri," ucapnya.
Simbara mengutarakan, setelah menerima laporan atas aksi penikaman tersebut pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap kedua pelaku. Alhasil, keduanya ditangkap setelah bersembunyi di sebuah rumah Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 11.00 Wita, Jumat (23/6).
"Mereka bersembunyi di sebuah rumah di Kabupaten Gowa, semalam kami dapat informasi terkait keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
Dia menambahkan, kedua pelaku saat ini menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Torut. Sementara korban hingga saat ini masih dalam keadaan kritis dan dirujuk ke rumah sakit Makassar.(*)
| Pria di Jember Aniaya dan Kurung Istri di Kandang Sapi, Korban Memohon Bebaskan Suaminya |
|
|---|
| Gara-gara Ketuk Kaca Perpustakaan, Santri di Makassar Tewas Dianiaya Senior |
|
|---|
| Pantesan Profesor Arlin Dilaporkan ke Polisi, Anjing yang Ditabraknya Seharga Rp28 Juta |
|
|---|
| Tabrak Anjing Hingga Mati, Profesor Arlin Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Ambil Dagangan, Tampar dan Pukul Bocah Penjual Kacang Goreng di Pasar Makale, YS Diciduk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Penganiayaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.