Penganiayaan

Kronologi Penikaman Terhadap Pedagang Anjing di Toraja Utara, Dipicu Utang Rp 350 Ribu

Seorang pedagang anjing di Toraja Utara, kritis setelah dianiaya dengan cara ditikam oleh dua orang penagih utang, Selasa (20/6/2023).

Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNTORAJA.COM - Seorang pedagang anjing di Toraja Utara, kritis setelah dianiaya dengan cara ditikam oleh dua orang penagih utang, Selasa (20/6/2023).

Kedua pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Polres Toraja Utara.

Kedua pelaku masing-masing berinisial YR (25) dan MM (34). Sedangkan korban berinisial M (33).

Kepala Unit Reskrim Polres Toraja Utara, Bripka Simbara mengatakan, peristiwa itu terjadi di Desa Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara sekitar pukul 09.00 Wita,

Kedua pelaku mendatangi korban yang sedang berjualan anjing. Tujuannya untuk menagih utang sebesar Rp 350 ribu.

Namun saat itu korban menolak membayar utang sehingga terjadi cekcok.

"Dua pelaku sama korban ini bukan warga Torut tapi warga Makassar, mereka datang berdagang anjing. Waktu itu pelaku datang ke tempat tinggal korban menagih hutang, tapi karena korban tersinggung dengan caranya menagih jadi dia tidak mau bayar, sempat cekcok," kata Bripka Simbara.

Setelah itu, kata Simbara, kedua pelaku tersulut emosi kemudian mengambil obeng dan mengarahkan ke pelipis korban. Tidak sampai di situ, pelaku juga menikam korban dengan parang di bagian perut dan tangan.

"Mereka gunakan obeng dan membacok korban dengan parang. Setelah melakukan itu 2 pelaku langsung melarikan diri," ucapnya.

Simbara mengutarakan, setelah menerima laporan atas aksi penikaman tersebut pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap kedua pelaku. Alhasil, keduanya ditangkap setelah bersembunyi di sebuah rumah Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 11.00 Wita, Jumat (23/6).

"Mereka bersembunyi di sebuah rumah di Kabupaten Gowa, semalam kami dapat informasi terkait keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan," ujarnya.

Dia menambahkan, kedua pelaku saat ini menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Torut. Sementara korban hingga saat ini masih dalam keadaan kritis dan dirujuk ke rumah sakit Makassar.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved