Berita Viral

Tukang Bubur Korban Penipuan Oknum Polisi di Cirebon Damai dengan Pelaku dan Cabut Laporan

Diketahui, tukang bubur asal Cirebon, Jawa Barat, itu mengalami kerugian hingga Rp 310 juta setelah ditipu oleh perwira polisi dan pensiunan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com
Eka Suryaatmaja, kuasa hukum Wahidin (kanan), bersama Firdaus Yuninda, dari keluarga SW, menunjukkan surat perdamaian antara Wahidin dan SW di depan Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023). 

Setelah uang tersebut diganti, kliennya pun membuat surat kesepakatan damai dengan keluarga AKP Supai Warna.

Adapun salah satu isi surat tersebut yakni mencabut laporan dugaan penipuan perekrutan anggota Polri tahun 2021 serta tidak saling menuntut.

”Tidak ada tekanan terhadap korban dalam kesepakatan ini,” ucap Eka.

 

Baca juga: Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Oknum Anggota Polisi Dikenai Sanksi Patsus

 

Menurut Eka, kliennya sudah lama mencari keadilan.

Selama dua tahun, lanjutnya, Wahidin tidak mendapatkan kepastian hukum.

”Namun, tidak ada kata terlambat. (Kesepakatan) ini bentuk terbukanya hati perwakilan keluarga. Ini jalan terbaik,” ujar Eka.

 

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Janji Anaknya Jadi Bintara

 

Pihak Keluarga Pelaku Angkat Bicara

Sementara itu, perwakilan keluarga AKP Supai Warna, Firdaus Yuninda, mengatakan kesepakatan damai itu untuk mengembalikan kerugian korban dan upaya mendapatkan keadilan restoratif bagi AKP Supai Warna.

Saat ditanya mengapa baru ada restitusi setelah dua tahun, Firdaus menjawab hal itu terjadi karena baru ada kesempatan untuk mediasi.

“Saya dengan teman sejawat saya (kuasa hukum korban) terus komunikasi intens pascaviralnya berita ini,” ujar Firdaus, dikutip dari Kompas.id

 

Baca juga: Dua Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulawesi Selatan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved