Kronologi Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Janji Anaknya Jadi Bintara

Oknum polisi berinisial AKP SW ini disebut menjanjikan akan meloloskan anak Wahidin menjadi polisi asalnya bersedia menyetor sejumlah uang.

|
Editor: Apriani Landa
ist
Ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM - Seorang tukang bubur, Wahidin, melaporkan tindakan penipuan yang dialaminya oleh oknum polisi.

Oknum polisi berinisial AKP SW ini disebut menjanjikan akan meloloskan anak Wahidin menjadi polisi asalnya bersedia menyetor sejumlah uang.

Dengan janji tersebut, Wahidin harus menggadaikan sertifikat rumah agar bisa mendapatkan uang yang dimintai oknum tersebut.

Wahidin merupakan tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sementara AKP SW merupakan tetangganya sendiri.

AKP SW bahkan disebut-sebut telah bersekongkol dengan menantunya Ipda D serta dua rekannya berinisial H dan NY untuk menipu Wahidin.

AKP SW yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Mundu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota mengatakan akan membantu anak Wahidin untuk bisa menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022 lalu.

Berikut kronologinya.

Didampingi oleh tiga kuasa hukumnya, Wahidin kemudian menceritakan awal mula kasus penipuan tersebut terjadi.

Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya menjelaskan AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada 2021 lalu.

AKP SW meminta uang tersebut disetorkan ke wanita berinisial NY yang berada di ruang kerjanya.

NY pun diduga merupakan oknum PNS bagian SDM Mabes Polri dan merupakan jaringan dari AKP SW.

Seusai menyetorkan uang Rp 20 juta dan mendapatkan kuitansi pembayaran, AKP SW menghubungi Wahidin untuk meminta menyetorkan uang lagi senilai Rp 100 juta.

Dalam sambungan telepon itu, AKP SW terus meyakinkan kliennya bahwa ia akan ditegur oleh pihak Mabes Polri bila Wahidin tak melanjutkan pembayaran tersebut.

Merasa tertekan dan kalut, Wahidin kemudian menggadai sertifikat rumahnya dan berusaha mencari pinjaman.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved