Berita Viral

Tukang Bubur Korban Penipuan Oknum Polisi di Cirebon Damai dengan Pelaku dan Cabut Laporan

Diketahui, tukang bubur asal Cirebon, Jawa Barat, itu mengalami kerugian hingga Rp 310 juta setelah ditipu oleh perwira polisi dan pensiunan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com
Eka Suryaatmaja, kuasa hukum Wahidin (kanan), bersama Firdaus Yuninda, dari keluarga SW, menunjukkan surat perdamaian antara Wahidin dan SW di depan Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023). 

 

Pihaknya berharap pencabutan laporan itu dapat menggugurkan kasus pidana AKP Supai Warna serta meringankannya saat sidang kode etik nanti.

Adapun AKP Supai Warna saat ini masih menjalani penahanan di tempat khusus atau patsus di Polda Jabar selama 21 hari.

Selain itu, AKP Supai Warna juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Kota Cirebon setelah kasus ini mencuat.

 

Baca juga: Waspada Penipuan File APK, Ini Himbauan BRI Cabang Rantepao

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya belum menerima pencabutan laporan korban.

“Sampai saat ini, tidak ada pencabutan laporan. Proses perkara tetap berjalan,” kata Ibrahim.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved