Berita Viral

Tukang Bubur Korban Penipuan Oknum Polisi di Cirebon Damai dengan Pelaku dan Cabut Laporan

Diketahui, tukang bubur asal Cirebon, Jawa Barat, itu mengalami kerugian hingga Rp 310 juta setelah ditipu oleh perwira polisi dan pensiunan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com
Eka Suryaatmaja, kuasa hukum Wahidin (kanan), bersama Firdaus Yuninda, dari keluarga SW, menunjukkan surat perdamaian antara Wahidin dan SW di depan Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Wahidin, tukang bubur yang ditipu oleh oknum anggota polisi bernama AKP Supai Warna, memutuskan mencabut laporannya soal kasus penipuan rekrutmen anggota Polri di kepolisian.

Hal itu dilakukan Wahidin setelah ia bersepakat dengan salah satu tersangka.

Namun, kasus ini didorong untuk tetap dilanjutkan demi mencegah hal yang sama terulang kembali.

 

 

Diketahui, tukang bubur asal Cirebon, Jawa Barat, itu mengalami kerugian hingga Rp 310 juta setelah ditipu oleh perwira polisi dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) terkait seleksi perekrutan anggota Polri.

Kuasa hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja, mengatakan kliennya telah mencabut laporan dugaan kasus penipuan perekrutan anggota Polri yang ditujukan kepada Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar pada Rabu (21/6/2023).

”Intinya, Pak Wahidin telah mencabut laporannya karena keadilannya terpenuhi,” kata Eka Suryaatmaja, Rabu (21/6/2023) dikutip Kompas.com.

 

Baca juga: Oknum Polisi yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon Ternyata Pernah Dicopot Karena Sering Tilang

 

Eka menjelaskan keadilan terpenuhi yang dimaksudnya yakni pelaku telah mengembalikan uang milik korban senilai Rp 310 juta.

“Semalam, (Selasa, 20/6/2023), kami mendapatkan itikad baik dari keluarga AKP SW,” ujar Eka.

Eka menambahkan pihak AKP Supai Warna melalui keluarganya telah menyerahkan uang Rp 310 juta yang diminta kliennya Wahidin.

 

Baca juga: Oknum Polisi di Cirebon Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Mabes Polri Angkat Bicara

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved