Presiden Jokowi Umumkan Tukin PNS BPKP Cair 100 Persen, Segini Nominalnya

Tukin untuk PNS di BPKP akan cair sebesar 100 persen. Hal itu ia sampaikan dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Jakata, Rabu...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
Ilustrasi. 

 

Tukin PNS BPKP

Kelas Jabatan 17: Rp. 33.240.000,00

Kelas Jabatan 16: Rp. 27.577.500,00

Kelas Jabatan 15: Rp. 19.280.000,00

Kelas Jabatan 14: Rp. 17.064.000,00

Kelas Jabatan 13: Rp. 10.936.000,00

Kelas Jabatan 12: Rp. 9.896.000,00

Kelas Jabagan 11: Rp. 8.757.600,00

Kelas Jabatan 10: Rp. 5.979.200,00

Kelas Jabatan 9: Rp. 5.079.200,00

Kelas Jabatan 8: Rp. 4.595.150,00

Kelas Jabatan 7: Rp. 3.915.950,00

Kelas Jabatan 6: Rp. 3.510.400,00

Kelas Jabatan 5: Rp. 3.134.250,00

Kelas Jabatan 4: Rp. 2.985.000,00

Kelas Jabatan 3: Rp. 2.898.000,00

Kelas Jabatan 2: Rp. 2.708.250,00

Kelas Jabatan 1: Rp. 2.531.250,00

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved