Presiden Jokowi Umumkan Tukin PNS BPKP Cair 100 Persen, Segini Nominalnya
Tukin untuk PNS di BPKP akan cair sebesar 100 persen. Hal itu ia sampaikan dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Jakata, Rabu...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tukin PNS BPKP
Kelas Jabatan 17: Rp. 33.240.000,00
Kelas Jabatan 16: Rp. 27.577.500,00
Kelas Jabatan 15: Rp. 19.280.000,00
Kelas Jabatan 14: Rp. 17.064.000,00
Kelas Jabatan 13: Rp. 10.936.000,00
Kelas Jabatan 12: Rp. 9.896.000,00
Kelas Jabagan 11: Rp. 8.757.600,00
Kelas Jabatan 10: Rp. 5.979.200,00
Kelas Jabatan 9: Rp. 5.079.200,00
Kelas Jabatan 8: Rp. 4.595.150,00
Kelas Jabatan 7: Rp. 3.915.950,00
Kelas Jabatan 6: Rp. 3.510.400,00
Kelas Jabatan 5: Rp. 3.134.250,00
Kelas Jabatan 4: Rp. 2.985.000,00
Kelas Jabatan 3: Rp. 2.898.000,00
Kelas Jabatan 2: Rp. 2.708.250,00
Kelas Jabatan 1: Rp. 2.531.250,00
(*)
Tags
Gaji PNS
gaji ASN
gaji
tunjangan kinerja
tukin
Joko Widodo
Jokowi
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan
BPKP
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet untuk Singkirkan ‘Orang Jokowi’ |
![]() |
---|
Tunjangan rumah Resmi Dihapus, Gaji Anggota DPR RI Rp 65 Juta Per bBulan, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Dua Asal Sulsel, Berikut 8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Korupsi, Terbaru Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Tidak Ada Kenaikan, Segini Gaji Anggota DPRD Toraja Utara |
![]() |
---|
Dokter Tifa Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.