Lecehkan Anak Gadis umur 7 Tahun, Pria Pengangguran di Tana Toraja Diringkus Polisi
Keluarga korban yang tak terima perbuatan pelaku, lantas melaporkan pria pengangguran itu ke SPKT Polres Tana Toraja.
|
Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Dok. Polres Tana Toraja
Pelaku pelecehan anak di bawah umur, Taruk Nano diringkus Tim Resmob Polres Tana Toraja, Selasa (30/5/2023).
Entah apa yang merasuki Taruk, ia langsung memegang alat vital bocah polos itu.
Tidak sekedar menyentuh kelaminnya, pria cabul itu melontarkan kata-kata berbau porno kepada anak di bawah umur tersebut.
"Pelaku mendekati korban dan memegang alat kelaminnya sambil berkata kepada korban "ben ki' sidi' e" (minta ini sedikit)," kata Ahmad.
Baca juga: Polres Toraja Utara Amankan Pemuda Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur
Keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tana Toraja agar diproses hukum.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polres tana Toraja untuk proses penyelidikan lanjut.
(*)
Baca Juga
| Viral di Medsos, Kabag Ops Polres Tana Toraja Adu Mulut dengan Mahasiswa Soal Pajak |
|
|---|
| Ratusan PPPK Guru Padati Pos Terpadu Makale Polres Tana Toraja Urus SKCK, Antre Sejak 07.00 Wita |
|
|---|
| Pengurus LDII Hadiri Peringatan Maulid di Polres Tana Toraja |
|
|---|
| DK Tersangka Pengrusakan SMP PGRI Marinding Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Anggota DPRD Tana Toraja DK Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengrusakan Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/pelaku-pelecehan-anak-di-bawah-umur-saluputti-162023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.