Lecehkan Anak Gadis umur 7 Tahun, Pria Pengangguran di Tana Toraja Diringkus Polisi

Keluarga korban yang tak terima perbuatan pelaku, lantas melaporkan pria pengangguran itu ke SPKT Polres Tana Toraja.

|
Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Dok. Polres Tana Toraja
Pelaku pelecehan anak di bawah umur, Taruk Nano diringkus Tim Resmob Polres Tana Toraja, Selasa (30/5/2023). 

Entah apa yang merasuki Taruk, ia langsung memegang alat vital bocah polos itu.

Tidak sekedar menyentuh kelaminnya, pria cabul itu melontarkan kata-kata berbau porno kepada anak di bawah umur tersebut.

"Pelaku mendekati korban dan memegang alat kelaminnya sambil berkata kepada korban "ben ki' sidi' e" (minta ini sedikit)," kata Ahmad.

 

Baca juga: Polres Toraja Utara Amankan Pemuda Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

 

Keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tana Toraja agar diproses hukum.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polres tana Toraja untuk proses penyelidikan lanjut.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved