Penganiayaan
Kronologi Oknum ASN di Toraja Aniaya Ibu dan Bocah 12 Tahun Saat Petik Sayur Babi
Atas kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian punggung akibat dipukul menggunakan ranting pohon.
Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, Makale - Oknum Aparatur Sipil negara (ASN) berinisial AM (47) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap Polisi, Senin (15/5/2023).
Warga Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla' Utara, itu diringkus Sat Reskrim Polres Tana Toraja karena menganiaya seorang ibu bernama Sagitha Randa Bunga (38) beserta anaknya yang berusia 12 tahun.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian punggung akibat dipukul menggunakan ranting pohon.
Tak terima perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian itu ke Polisi.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad.
"Ia benar, pelaku kesal karena dicueki saat bertanya," ujarnya kepada Tribun Toraja, Selasa (16/5/2023) sore.
Saat itu, korban Sagitha (korban) bersama anaknya yang masih bocah sedang memetik sayur babi di kebun. Tiba-tiba didatangi pelaku.
Pelaku bertanya namun tidak digubris oleh korban.
Pelaku lalu menarik kerah baju korban dari belakang sambil melayangkan pukulan ke bagian punggung. Tak puas sampai di situ, ia mengambil ranting dan lanjut memukuli korban.
Melihat kejadian itu, sang bocah berusaha membela ibunya. Namun, ia justru mendapat luka memar di lengannya akibat dipukul kayu oleh pelaku.
Tak terima perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sangalla'.
Polisi yang mendapat laporan korban langsung melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap di rumahnya, Pasar Baru Sangalla', Lembang Saluallo, Sangalla' Utara, Senin kemarin.
"Setelah mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan. Mengetahui pelaku berada di rumahnya, unit Resmob langsung melakukan penangkapan," kata Ahmad.
Saat ini pelaku berada di Mapolres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
| Pria di Jember Aniaya dan Kurung Istri di Kandang Sapi, Korban Memohon Bebaskan Suaminya |
|
|---|
| Gara-gara Ketuk Kaca Perpustakaan, Santri di Makassar Tewas Dianiaya Senior |
|
|---|
| Pantesan Profesor Arlin Dilaporkan ke Polisi, Anjing yang Ditabraknya Seharga Rp28 Juta |
|
|---|
| Tabrak Anjing Hingga Mati, Profesor Arlin Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Ambil Dagangan, Tampar dan Pukul Bocah Penjual Kacang Goreng di Pasar Makale, YS Diciduk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/13122022_ilustrasi_tangkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.