Harta Pejabat

Sosok dan Harta Kekayaan Melchias Markus Mekeng, Anggota DPR RI yang Sebut 'Boleh Korupsi Sedikit'

Menurutnya, "memakan uang haram" tidak apa-apa jika dalam jumlah kecil. Pernyataannya ini kemudian viral.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Medan/IST
Politikus Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng yang sebut boleh korupsi kecil-kecilan. Ini sosok dan harta kekayaannya. 

5. Anggota DPR RI (2014-2019)

6. Anggota DPR RI (2019-2024)

 

Baca juga: 21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah Terkait Pungutan Pendaftaran IMEI

 

Daftar Kekayaan Melchias Markus Mekeng

Melchias Markus Mekeng merupakan Anggota DPR RI fraksi Partai Golkar.

Ia mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I yang meliputi Kabupaten Alor, Kabupaten Lembata, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Nagekeo.

Saat ini Melchias duduk di Komisi XI DPR RI.

 

Baca juga: Polisi Periksa 60 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,6 Miliar di Pemkab Jeneponto

 

Dikutip dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Melchias Markus Mekeng pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 11 April 2001.

Saat itu ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp 6,2 miliar, atau tepatnya Rp 6.233.820.000.

Kemudian, terakhir kali Melchias melaporkan harta kekayaannya pada 4 Oktober 2022 untuk periode 2021.

 

Baca juga: KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi Usai PPATK Temukan Transaksi Rp500 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo

 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved