Harta Pejabat

Harta Kekayaan Anggota DPRD Toraja Utara Yohana Langitan, Bertambah Rp 1 Miliar

Yohana merupakan legislator dari Partai Perindo. Pada Pemilu 2019 lalu, ia termasuk yang memiliki jumlah suara tertinggi di Toraja Utara.

Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
ist
Ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Anggota DPRD Toraja Utara, Yohana Langitan, masuk dalam daftar anggota dewan yang malas berkantor.

Karenanya, Badan Kehormatan DPRD Toraja Utara, melayangkan surat teguran.

Yohana merupakan legislator dari Partai Perindo. Pada Pemilu 2019 lalu, ia termasuk yang memiliki jumlah suara tertinggi di Toraja Utara.

Istri Kepala dinas BPBD Toraja Utara, Alexander Tiku, ini maju pada Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Sesean, Sa’dan, Balusu, dan Bangkelekila’. Pada saat itu, ia mengumpulkan total suara 4.215 suara, tertinggi di Toraja Utara.

Harta kekayaan Yohana diketahui berjumlah Rp 1,5 miliar. Data ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK periode 2021 yang dilaporkan pada 29 Maret 2022.

Berdasarkan penelurusan TribunToraja.com ke situs resmi LHKPN KPK RI, Rabu (31/5/2023), berikut rincian harta kekayaan Yohana Langitan.

PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 29 Maret 2022/Periodik - 2021)

1. Nama : YOHANA LANGITAN
2. Jabatan : SEKRETARIS FRAKSI

- Data Harta

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.715.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 173 m2/173 m2 di KAB / KOTA TORAJA UTARA, HASIL SENDIRI Rp 130.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 596 m2/596 m2 di KAB / KOTA TORAJA UTARA, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 132 m2/132 m2 di KAB / KOTA TORAJA UTARA, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000

4. Tanah Seluas 1145 m2 di KAB / KOTA TORAJA UTARA, HASIL SENDIRI Rp 1.145.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 217.500.000

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved