Harta Pejabat

Punya Rumah Seharga Rp 46 Juta dan Tabungan Rp 51 Juta, Segini Harta Kekayaan Achiruddin Hasibuan

Harta itu dilaporkan Achiruddin Hasibuan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2021.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
(Instagram/@achiruddinhasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan 

TRIBUNTORAJA.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorota setelah anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Bahkan, buntut dari kasus itu, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

Polda Sumut menyatakan Achiruddin melanggar kode etik setelah terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Sebagai perwira Polisi, segini harta kekayaan Achiruddin Hasibuan.

Berdasarkan penelusuran TribunToraja di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/4/2023), Achiruddin Hasibuan memiliki harta kekayaan tercatat Rp 467.548.644.

Harta itu dilaporkan Achiruddin Hasibuan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2021.

Sumber kekayaanya yaitu tanah dan bangunan di Medan dari hasil sendiri senilai Rp 46.330.000.

Ia juga disebutkan memiliki mobil Toyota Fortuner tahun 2006 dari hasil sendiri senilai Rp 370 juta.

Kemudian Achiruddin Hasibuan memiliki tabungan (kas dan setara kas) sebanyak Rp 51.218.644. Ia melaporkan tidak memiliki utang.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved