Polisi Periksa 60 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,6 Miliar di Pemkab Jeneponto

Kepada Tribun Timur, Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni menerangkan unitnya telah memeriksa sekitar 60 orang lebih saksi.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com
Polres Jeneponto. 

Laporan reporter Tribun Timur, Muh Agung Putra Pratama

TRIBUNTORAJA.COM, JENEPONTO - Kasus dugaan korupsi anggaran operasional tahun 2022 senilai Rp 1,6 miliar di Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.

Kepada Tribun Timur, Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni menerangkan unitnya telah memeriksa sekitar 60 orang lebih saksi.

"Ada yang diperiksa berulangkali, kenapa berulang kali karena keterangannya tidak sinkron," kata Iptu Uji di Mapolres, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Kamis (16/3/2023).

 

Baca juga: Harga Beras di Jeneponto Mulai Mahal, Pedagang Senang

 

Sejauh ini, Tipikor terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebab, BPK akan melakukan audit di Bagian Perencanaan dan Keuangan Pemkab Jeneponto.

"BPK belum ada hasil, masih meminta dokumen ke kami, sementara ku scan semuanya," ujarnya.

 

Baca juga: KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi Usai PPATK Temukan Transaksi Rp500 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo

 

Meski salah satu saksi ialah R telah mengakui perbuatannya, namun Uji Mughni enggan berbicara jauh.

Pihaknya hanya akan fokus memenuhi permintaan BPK.

"BPK saja belum datang, dia masih minta scan dokumen," jelasnya.

 

Baca juga: VIDEO Detik-detik Burononan Korupsi Ditangkap Usai Hadiri Resepsi Pernikahan

 

Kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,6 miliar ini pertama kali mencuat sejak akhir Desember 2022.

Namun pada awal tahun 2023, Tipikor berhasil mengumpulkan baket dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Saksi tersebut termasuk R Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemkab Jeneponto.

Selain R, polisi juga memeriksa rekannya berinisial MI bendahara Keuangan.

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved