Rudapaksa

Siswi SMA di Manokwari Dirudapaksa Delapan Orang Usai Dicekoki Miras, 1 Pelaku Masih SMP

Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong mengonfirmasi hal tersebut.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
(Shutterstock)
Ilustrasi 

Korban pun dibawa ke rumah kerabat dekatnya tersebut.

Ternyata, di rumah tersebut sudah ada tersangka lain yang menunggu.

Korban kemudian dicekoki minumas keras oleh para tersangka.

 

Baca juga: Modus Sembuhkan Penyakit, Guru Ngaji di Banten Lecehkan Santriwati

 

"Saat itu, korban dipaksa minum minuman keras, walaupun sudah menolak. Korban pun minum-minuman tersebut,” ungkap Rivandi saat konferesi pers, Jumat (3/3/2023).

Korban yang berada di bawah pengaruh alkohol pun dirudapaksa para pelaku.

“Karena korban sudah dipengaruhi miras situlah kesempatan para pelaku melakukan aksinya,” imbuh Kapolresta.

 

Baca juga: Permendikbudristek Sudah Terbit, Puspeka: Korban KS dan Rudapaksa Berani Lapor

 

Pihak korban pun baru melaporkan kejadian rudapaksa ke pihak berwajib Februari 2023 lalu.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menangani kasus ini, dan didapatlah delapan tersangka tersebut.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul "Kronologi 8 Tersangka Rudapaksa Siswi SMA, Kerabat Bawa Korban lalu Dicekoki Minuman Keras"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved