Polisi Tembak Polisi
Usai Divonis 18 Bulan Penjara, Nasib Richard Eliezer di Brimob Akan Ditentukan Lewat Sidang Etik
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) dalam hal ini.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," sambungnya.
Saat ini, Dedi mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah menjadwalkan sidang etik untuk Bharada E.
"Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ucapnya.
Baca juga: Kuat Maruf Acungkan Simbol Saranghaeyo Saat Sidang Vonis, Kamaruddin: Banyak Bercanda
Kuasa Hukum Bharada E: Ichad Bangga Jadi Anggota Brimob
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyebutkan bahwa kliennya bangga menjadi anggota Brimob Polri.
Hal itu diungkapkan Ronny saat ditanya apakah Bharada E kembali ingin menjadi anggota Polri seusai menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
"Iya, Ichad kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota Brimob. Itu adalah pegangannya dia," ujar Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Ia menuturkan bahwa Bharada E merupakan tulang punggung keluarga.
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Brigadir J: Sesuai Harapan Keluarga
Karena itu, kliennya diharapkan bisa kembali menjadi anggota Polri.
"Richard ini adalah tulang punggung keluarga harapan keluarga tulang punggung keluarga. Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri," tukasnya.
(*)
Brigadir J
Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Richard Eliezer
Bharada E
Mahfud MD
Menkopolhukam
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
justice collaborator
pembunuhan
AKP Ryanto Dimakamkan, Brigjen Elphis: Saya Antar Dia Masuk Polisi, Saya Juga Antar ke Liang Lahat |
![]() |
---|
Jenazah Kompol Ulil Anshar, Korban Penembakan Rekan Polisi, Dimakamkan Hari Ini di Makassar |
![]() |
---|
Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Keluarga Korban Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati atas Dugaan Pembunuhan Berencana terhadap AKP Ulil Ryanto |
![]() |
---|
Kasatreskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekan Kerja, Dianugerahi Pangkat Kompol Anumerta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.