Polisi Tembak Polisi
Usai Divonis 18 Bulan Penjara, Nasib Richard Eliezer di Brimob Akan Ditentukan Lewat Sidang Etik
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) dalam hal ini.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Selain itu, lanjut Mahfud, hakim memiliki perikemanusiaan dan mengerti denyut kehidupan masyarakat.
"Sehingga saya melihat hakim ini adalah hakim-hakim yang bagus di antara banyak hakim, yang biasanya akan terpengaruh oleh tekanan," ujarnya.
Baca juga: Tahun Depan Richard Eliezer Alias Bharada E Bisa Bebas, Bagaimana Nasibnya di Kepolisian?
"Saya mengucapkan syukur Alhamdulillah saya tidak ingin mempengaruhi apakah Eliezer dan lainnya mau naik banding, tapi saya melihat putusan hakim ini hebat. Saya bersama masyarakat yang selama ini ingin menyuarakan kebenaran berterima kasih kepada hakim, jaksa dan pengacara," lanjut Mahfud.
Ia juga menilai, perbedaan angka tuntuan dan vonis hakim merupakan perbedaan tafsir.
"Itulah peradaban, atau peradilan yang berkeadaban," pungkasnya.
Baca juga: Richard Eliezer Divonis 18 Bulan Penjara, Tangis Haru Kamaruddin dan Ucapan Syukur Ibunda Bharada E
Nasib Richard di Polri
Terkait nasib Richard Eliezer di Polri, nasib keanggotaannya akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) dalam hal ini.
"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Usai Vonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Mengaku Tidak Pernah Niat Bunuh Yosua
Brigadir J
Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Richard Eliezer
Bharada E
Mahfud MD
Menkopolhukam
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
justice collaborator
pembunuhan
AKP Ryanto Dimakamkan, Brigjen Elphis: Saya Antar Dia Masuk Polisi, Saya Juga Antar ke Liang Lahat |
![]() |
---|
Jenazah Kompol Ulil Anshar, Korban Penembakan Rekan Polisi, Dimakamkan Hari Ini di Makassar |
![]() |
---|
Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Keluarga Korban Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati atas Dugaan Pembunuhan Berencana terhadap AKP Ulil Ryanto |
![]() |
---|
Kasatreskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekan Kerja, Dianugerahi Pangkat Kompol Anumerta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.