Mahasiswa Toraja Demo Pandji

Gematur Minta DPRD Toraja Utara Fasilitasi Pertemuan Komika Pandji dengan Tokoh Adat

Melalui pertemuan dengan anggota DPRD, Gematur menyampaikan empat desakan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

|
Lilis/Tribun Toraja
UNJUK RASA - Gerakan Mahasiswa Toraja Utara (Gematur) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara, Rabu (5/11/2025). Kehadiran mereka untuk menyampaikan aspirasi keberatan terkait materi stand up komika Pandji Pragiwaksono yang dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adat serta budaya Toraja. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Gerakan Mahasiswa Toraja Utara (Gematur) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara, Rabu (5/11/2025).

Kehadiran mereka untuk menyampaikan aspirasi keberatan terkait materi stand up komika Pandji Pragiwaksono yang dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adat serta budaya Toraja.

Massa Gematur membawa spanduk dan menyuarakan pernyataan sikap sebagai bentuk kekecewaan atas ucapan Pandji dalam video yang beredar di media sosial.

Dalam orasinya, para mahasiswa menegaskan bahwa pernyataan Pandji tidak hanya melukai perasaan masyarakat Toraja, tetapi juga dianggap mencederai nilai-nilai luhur budaya yang selama ini dijunjung tinggi.

Melalui pertemuan dengan anggota DPRD, Gematur menyampaikan empat desakan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Salah satu poin penting yang mereka sampaikan adalah meminta DPRD Toraja Utara memfasilitasi pertemuan antara Pandji Pragiwaksono dengan tokoh adat serta masyarakat Toraja untuk memberikan klarifikasi secara langsung atas pernyataannya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Gematur, Risal Liling, berharap aspirasi yang telah mereka sampaikan dapat segera ditindaklanjuti dan tidak berhenti hanya sebagai catatan.

“Kami berharap apa yang kami tuntut hari ini bisa segera diproses dan mendapat perhatian serius dari pihak terkait,” ujarnya usai pertemuan di gedung DPRD Toraja Utara.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Gerakan Mahasiswa Toraja Utara (Gematur) menilai permintaan maaf komika Pandji Pragiwaksono di media sosial belum cukup untuk menebus materi stand up-nya yang melecehkan adat dan budaya Toraja.

Menurut Gematur, Pandji tidak hanya harus menjalani proses hukum, tetapi juga melakukan permintaan maaf melalui ritual adat sesuai nilai-nilai budaya Toraja.

Hal itu disampaikan orator Gematur dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Toraja Utara, Rabu (5/11/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa atas pernyataan Pandji yang dinilai menyinggung harkat dan martabat masyarakat Toraja.

“Permintaan maaf di media sosial tidak cukup untuk menghapus luka dan kekecewaan masyarakat Toraja,” ujar Wilson Lamba P, salah satu anggota Gematur, seusai pertemuan dengan anggota DPRD Toraja Utara.

Wilson menegaskan, masyarakat Toraja memiliki sistem nilai dan hukum adat yang harus dihormati oleh siapa pun, termasuk oleh publik figur.

“Siapa pun pelaku pelecehan atau penistaan terhadap adat dan budaya Toraja akan kami proses, baik melalui hukum negara maupun hukum adat,” tegasnya.

Anggota Gematur lainnya juga mendukung agar Pandji menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada masyarakat Toraja, bukan hanya melalui unggahan media sosial.

Mereka berharap aspirasi Gematur dapat segera ditindaklanjuti dan kasus ini diusut tuntas oleh pihak berwenang.

Empat Poin Tuntutan

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Toraja (Gematur) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu (5/11/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pernyataan komedian Pandji Pragiwaksono yang dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adat serta budaya Toraja.

Dalam aksi tersebut, massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Budaya dikoordinir oleh Risal Liling.

Mereka bergerak dari Lapangan Bakti menuju Kantor DPRD Toraja Utara sekitar pukul 10.59 WITA sambil membawa spanduk bertuliskan kecaman terhadap tindakan yang dianggap menyinggung budaya Toraja.

Setibanya di Gedung DPRD, perwakilan Gematur diterima langsung oleh Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin S Matandung, bersama sejumlah anggota dewan.

Dalam pertemuan itu, Gematur menyampaikan empat poin desakan kepada DPRD agar segera mengambil langkah konkret menanggapi kasus tersebut.

Empat tuntutan yang disampaikan Gematur adalah:

-Meminta DPRD Kabupaten Toraja Utara untuk mendesak seluruh unsur Forkopimda agar turut menyikapi persoalan pelecehan budaya ini.

-Mendorong DPRD Toraja Utara memperketat pengawasan terhadap perlindungan adat sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.

-Mengecam dan mengutuk keras setiap bentuk pelecehan terhadap adat dan budaya Toraja, sebagai bagian dari penghormatan terhadap keberagaman dalam NKRI.

-Meminta DPRD memfasilitasi pertemuan antara Pandji Pragiwaksono dengan tokoh adat dan masyarakat Toraja untuk klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataan yang dianggap menghina harkat serta martabat budaya Toraja.

Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin S Matandung, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan mempertimbangkan langkah-langkah yang perlu diambil bersama pihak terkait, termasuk unsur Forkopimda dan lembaga adat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved