Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bullying

Bareskrim Polri melalui Direktorat PPA dan PPO memberi asistensi penuh dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di SMP Tangerang Selatan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
BULLYING - Kapolres Tangerang Selatan saat diwawancarai terkait dugaan kasus bullying yang dialami siswa SMPN 19, Sabtu (15/11/2025). Terkini, Bareskrim Polri melalui Direktorat PPA dan PPO memberi asistensi penuh dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di SMP Tangerang Selatan yang menyebabkan siswa kelas 7 berinisial MH meninggal dunia. 

Korban sempat menjalani perawatan intensif selama sepekan sebelum akhirnya meninggal pada Minggu (16/11/2025) pagi di ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menyebut pihaknya telah memeriksa empat saksi terkait dugaan perundungan tersebut.

"Sudah ada 4 saksi yang kami lakukan pemeriksaan, dan juga dari ahli sudah ada pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel," kata Victor, dilaporkan jurnalis Kompas TV pada Minggu (16/11/2025).

 

Baca juga: Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Bullying, Menteri PPPA: Usut Tuntas!

 

Menurut Victor, penyelidikan dilakukan untuk menelusuri apakah terdapat tindak pidana dalam peristiwa yang menimpa korban, termasuk memastikan apakah sakit yang diderita MH berkaitan dengan dugaan perundungan.

"Kami akan melihat apakah memang ada terjadi tindak pidana di dalamnya," ujarnya. "Termasuk, apakah sakit yang diderita oleh korban berkaitan dengan dugaan adanya tindak pidana."

Victor menegaskan penyidik akan menangani kasus ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved