Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bullying

Bareskrim Polri melalui Direktorat PPA dan PPO memberi asistensi penuh dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di SMP Tangerang Selatan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
BULLYING - Kapolres Tangerang Selatan saat diwawancarai terkait dugaan kasus bullying yang dialami siswa SMPN 19, Sabtu (15/11/2025). Terkini, Bareskrim Polri melalui Direktorat PPA dan PPO memberi asistensi penuh dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di SMP Tangerang Selatan yang menyebabkan siswa kelas 7 berinisial MH meninggal dunia. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) turun tangan menangani kasus dugaan perundungan yang terjadi di sebuah SMP negeri di Tangerang Selatan, Banten.

Kasus tersebut menyebabkan seorang siswa kelas 7 berinisial MH meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif selama sepekan.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan pihaknya memberikan asistensi penuh dalam proses penanganan kasus tersebut.

 

 

"Pasti kita lakukan asistensi dan back up," kata Brigjen Nurul Azizah dikutip dari laman kepolisian, Senin (17/11/2025).

Brigjen Nurul mengakui bahwa kasus perundungan di kalangan pelajar kembali marak terjadi.

Ia memastikan pihaknya terus melakukan asistensi di berbagai daerah untuk memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, profesional, dan berperspektif korban.

 

Baca juga: Erick Thohir Bela Hokky Caraka Usai Dihujat Netizen: Kritik Boleh, Tapi Jangan Bully

 

"Kami melakukan asistensi terhadap jajaran wilayah untuk memastikan setiap laporan perundungan, terutama yang melibatkan anak, ditangani secara profesional, berperspektif korban, dan sesuai UU SPPA," ujarnya.

Selain itu, Bareskrim Polri juga mendorong upaya pencegahan melalui edukasi, kolaborasi lintas pihak, serta penguatan sistem perlindungan anak.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Selatan masih mendalami penyebab kematian MH.

 

Baca juga: Densus 88 Lacak Sumber Penyebaran Paham Radikal Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta

 

Korban sempat menjalani perawatan intensif selama sepekan sebelum akhirnya meninggal pada Minggu (16/11/2025) pagi di ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menyebut pihaknya telah memeriksa empat saksi terkait dugaan perundungan tersebut.

"Sudah ada 4 saksi yang kami lakukan pemeriksaan, dan juga dari ahli sudah ada pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel," kata Victor, dilaporkan jurnalis Kompas TV pada Minggu (16/11/2025).

 

Baca juga: Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Bullying, Menteri PPPA: Usut Tuntas!

 

Menurut Victor, penyelidikan dilakukan untuk menelusuri apakah terdapat tindak pidana dalam peristiwa yang menimpa korban, termasuk memastikan apakah sakit yang diderita MH berkaitan dengan dugaan perundungan.

"Kami akan melihat apakah memang ada terjadi tindak pidana di dalamnya," ujarnya. "Termasuk, apakah sakit yang diderita oleh korban berkaitan dengan dugaan adanya tindak pidana."

Victor menegaskan penyidik akan menangani kasus ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved