Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan SKCK di Gowa Sulsel, Dokumen Dijual Mulai Rp15 Ribu

Polres Gowa mengungkap sindikat pemalsuan SKCK dan SKBN yang dijual melalui media sosial dengan harga Rp15.000–Rp100.000. Dua pelaku ditangkap...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur/IST
SKCK PALSU - Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman didampingi Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, Kanit Tipikor Iptu Irham dan Kasat Intelkam Polres Gowa Iptu Syahrial merilis kasus pemalsuan SKCK dan Surat bebas narkoba, Rabu (19/11/2025). 

TRIBUNTORAJA.COM, GOWA – Polres Gowa, Sulawesi Selatan, membongkar jaringan pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sejumlah dokumen resmi negara lainnya yang dipasarkan secara daring.

Sindikat ini menyasar calon pelamar kerja hingga ratusan pegawai honorer PPPK yang membutuhkan dokumen administratif cepat dengan harga murah.

Kasat Intelkam Polres Gowa, AKP Syahrial Yuzdiansyah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari ditemukannya sejumlah dokumen mencurigakan oleh Sat Intelkam.

 

 

“Awalnya kami mendapat sejumlah dokumen yang mencurigakan kemudian kami kembangkan kemudian mengamankan dua orang di dua tempat berbeda,” ujarnya, Selasa (18/11/2025) malam.

Dua tersangka masing-masing AR (27) dan AG (27) ditangkap di lokasi berbeda.

AR diamankan di rumahnya di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Gowa, sementara AG ditangkap di Jalan Lembo, Makassar.

 

Baca juga: Musyawarah 3 Jam, Wabup Gowa Pimpin KONI Sulsel, Target Masuk 10 Besar PON 2028

 

Modus yang digunakan para pelaku yakni memalsukan SKCK serta Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN), kemudian mempromosikannya melalui akun media sosial.

Dokumen palsu itu dikirim ke korban dalam bentuk file PDF.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan bahwa harga dokumen palsu tersebut bervariasi.

 

Baca juga: Erupsi Gunung Semeru, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer, Pendaki Diminta Ubah Jadwal

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved