Wakapolri: Polisi Lamban, Warga Jadi Lebih Suka Lapor Damkar

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa lambatnya waktu respons SPKT membuat masyarakat lebih memilih melapor ke Damkar.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Istimewa
POLISI LAMBAN - Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo. Dedi menyatakan bahwa lambatnya waktu respons SPKT membuat masyarakat lebih memilih melapor ke Damkar. Polri berupaya mengejar standar waktu tanggap di bawah 10 menit melalui optimalisasi layanan 110. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengakui adanya penurunan kepercayaan publik terhadap respons cepat kepolisian, khususnya pada layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Ia menyampaikan bahwa sebagian masyarakat kini lebih memilih melapor ke Pemadam Kebakaran (Damkar) karena dianggap lebih sigap merespons.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (18/11/2025), Dedi mengatakan standar internasional mengharuskan waktu tanggap berada di bawah 10 menit, sementara Polri belum mampu memenuhi capaian tersebut.

 

 

“Di bidang SPKT, dalam laporan masyarakat, lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” kata Dedi, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).

Kondisi tersebut, lanjut Dedi, memicu sebagian warga menghubungi instansi lain yang dianggap lebih cepat memberikan bantuan, termasuk pemadam kebakaran.

Menurutnya, pembenahan sistem pelaporan menjadi prioritas utama Polri, terutama melalui peningkatan layanan aduan 110.

 

Baca juga: Beberapa Jam Lagi Jabatan Taufan Pawe Berakhir, Bahlil Belum Tunjuk Plt Ketua Golkar Sulsel

 

“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar quick response-nya cepat,” ujar Dedi.

“Dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” sambung Wakapolri.

Dedi menegaskan bahwa Polri akan terus memperbaiki kualitas dan kecepatan layanan publik agar tingkat kepercayaan masyarakat meningkat.

 

Baca juga: Lima Tahun Korupsi Dana BOS, Kepsek SMPN 1 Pallangga Gowa Rugikan Negara Rp1,3 Miliar

 

Ia menilai fungsi pelayanan publik merupakan wajah utama institusi kepolisian.

“Pelayanan publik ini juga hal yang paling pokok, fundamental. Wajah kepolisian ini sangat dipengaruhi oleh pelayanan publik,” pungkas dia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved