Struktur Organisasi Kemenhaj Belum Rampung, Jamaah Haji Masih Diurus Kemenag

Aset dan SDM selama ini digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji secara otomatis dialihkan ke kementerian baru.

Editor: Imam Wahyudi
ist
DAPAT PUJIAN - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar jumpa pers Rabu (11/6/2025). Mulai tahun ini, jamaah haji ditangani Kementerian Haji. 

“Jadi untuk sementara, proses perhajian masih ditangani seksi haji,” katanya, Kamis (30/10/2025).

Ia menyebut, fokus utama saat ini adalah kesiapan administrasi dan kesehatan calon jemaah.

Kemenag Luwu telah memulai tahapan pra manasik guna mempersiapkan jemaah dari sisi dokumen, kesehatan, dan pemahaman awal tentang ibadah haji.

“Kemarin kita laksanakan pra manasik. (Calon jamaah) sudah kita panggil hari Sabtu dan Minggu untuk pengadministrasiannya,” katanya.

Nurul Haq menegaskan, kuota haji Luwu tahun ini belum mengalami perubahan, masih mengacu pada penetapan sebelumnya sebanyak 257 jamaah.

“Kuota kita masih yang lama, 257 jemaah haji. Belum ada penambahan,” katanya.

Berdasarkan data Kemenag Luwu, masa tunggu keberangkatan calon jamaah haji di daerah itu mencapai 23 tahun.

Nurul menambahkan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme kerja di bawah kementerian baru.

Meski begitu, ia mengingatkan Pemerintah Daerah Luwu tetap memiliki kewajiban sebagaimana diatur dalam undang-undang untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

“Pemda diberikan amanah untuk menyiapkan anggaran pemberangkatan dan pemulangan jemaah, dari daerah menuju embarkasi Asrama Haji Sudiang, Makassar,” katanya.

Proses transisi kelembagaan ini juga menjadi perhatian Kemenag Luwu.

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Luwu, Armin, mengatakan tengah melakukan perjalanan dinas ke Makassar untuk menghadiri agenda terkait transisi tersebut.

“Saya sementara berangkat ke Makassar, menghadiri acara peralihan likuidasi barang milik negara dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah,” kata Armin.(ldi/nun/mba/uki)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved