PP PMKRI Audiensi dengan Kemenag Bahas Intoleransi, Dorong Aksi Nyata Pemerintah

Susana menegaskan pentingnya membangun kerukunan dan kedamaian antarumat beragama.

Editor: Apriani Landa
dok PP PMKRI
AUDIENS - Pengurus Pusat PMKRI audiens dengan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di kantor Kemenang RI, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Pertemuan ini membas terkait intoleransi yang masih kerap terjadi di Tanah Air. 

TRIBUNTORAJA.COM, Jakarta - Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) St Thomas Aquinas melakukan audiensi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Selasa (22/7/2025). 

Pertemuan ini untuk membahas persoalan intoleransi yang masih marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PP PMKRI periode 2024–2026, Susana Florika Marianti Kandaimu, menyampaikan keprihatinannya atas kasus-kasus intoleransi yang terus berulang. 

Ia menegaskan pentingnya membangun kerukunan dan kedamaian antarumat beragama.

"Kami sebagai generasi muda Indonesia sangat berharap agar bangsa ini bisa hidup rukun dan damai tanpa dibayangi oleh kasus intoleransi. Kami juga siap bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk mewujudkannya," ujar Susana saat berdialog dengan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.

Sementara itu, Presidium Hubungan Masyarakat Katolik PP PMKRI, Nardi Nandeng, turut memaparkan sejumlah insiden intoleransi yang terjadi baru-baru ini.

  • Perusakan tempat retret Kristen di Sukabumi pada 27 Juni 2025.
  • Pelarangan ibadah di kawasan Arcamanik, Bandung, Jawa Barat.
  • Kasus diskriminasi berbasis agama yang terjadi di beberapa wilayah Kalimantan.

"Kasus-kasus ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya pelanggaran intoleransi yang belum tercatat secara resmi," tutur Nardi.

Dalam audiensi tersebut, PMKRI mengajukan tiga tuntutan utama kepada Kemenag.

Tuntutan tersebut adalah:

  • Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
  • Penegasan kembali peran pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama, terutama dalam memfasilitasi pendirian rumah ibadah.
  • Penindakan hukum terhadap pelaku intoleransi serta penerapan pendidikan toleransi yang konkret dan terukur.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi perhatian dan kepedulian PP PMKRI terhadap isu-isu keagamaan. Ia menegaskan bahwa kementeriannya terus berupaya menyelesaikan persoalan intoleransi melalui pendekatan yang menyentuh akar permasalahan.

"Salah satu langkah yang sedang kami rancang adalah penerapan kurikulum cinta sejak dini, mulai dari tingkat TK hingga SMA. Program ini diharapkan bisa menanamkan nilai-nilai toleransi dan kasih di hati anak-anak bangsa," jelas Nasaruddin.

Meski demikian, PMKRI berharap program tersebut tidak berhenti sebatas wacana. Mereka mendesak Kemenag agar segera merealisasikan langkah-langkah konkret di lapangan. Jika tidak ada progres nyata, PMKRI menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan moral terhadap pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, PP PMKRI juga akan menyelenggarakan dialog kebangsaan nasional yang melibatkan tokoh agama dan perwakilan umat dari berbagai agama di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Susana juga mengundang langsung Menteri Agama untuk hadir dalam dialog kebangsaan yang akan digelar oleh PMKRI bersama tokoh masyarakat dan mahasiswa Papua. 

Dialog ini ditujukan untuk mempererat hubungan lintas kelompok dan menyuarakan pentingnya toleransi di kalangan generasi muda.
(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved