Nadiem Makarim Diperiksa 10 Jam di Kejagung soal Kasus Chromebook: Kebenaran Akan Terungkap

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim diperiksa 10 jam di Kejagung terkait kasus dugaan korupsi Chromebook. Ia menyatakan yakin kebenaran akan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Warta Kota/Yulianto
KORUPSI CHROMEBOOK - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Terkini, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim diperiksa 10 jam di Kejagung terkait kasus dugaan korupsi Chromebook. Ia menyatakan yakin kebenaran akan terungkap dan menerima hasil praperadilan yang menolak gugatannya. 

 

“Saya menerima hasilnya,” katanya singkat.

Hakim tunggal I Ketut Darpawan dalam sidang putusan di PN Jakarta Selatan pada Senin (13/10/2025) menolak seluruh gugatan Nadiem.

“Mengadili: satu, menolak praperadilan pemohon. Dua, membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” ucap Hakim Ketut saat membacakan amar putusan.

 

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan, Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

 

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai proses penyidikan yang dilakukan Kejagung telah sesuai prosedur hukum.

Hakim juga menegaskan bahwa penahanan terhadap Nadiem Makarim sah menurut hukum, sehingga penetapan status tersangkanya tetap berlaku.

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang digunakan untuk program digitalisasi sekolah di bawah Kemendikbudristek.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved