Sosok Marsinah, Pejuang Buruh yang Kini Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia
Marsinah, aktivis buruh asal Nganjuk yang tewas dibunuh pada 1993, resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2025. Kisah perjuangan dan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Marsinah, aktivis buruh yang dikenal karena perjuangannya menuntut keadilan bagi pekerja, resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia Tahun 2025.
Penganugerahan dilakukan dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK Tahun 2025.
Selain Marsinah, sembilan tokoh bangsa lainnya turut menerima gelar yang sama, termasuk Presiden ke-2 RI Soeharto.
“Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025,” demikian bunyi keputusan, dikutip dari Kompas.com, Senin (10/11/2025).
Gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan tertinggi negara atas jasa luar biasa para tokoh dalam perjuangan mewujudkan persatuan, kesatuan, dan kemajuan bangsa.
Profil Singkat Marsinah
Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, dari pasangan Astin dan Sumini.
Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, dengan kakak bernama Marsini dan adik Wijiati.
Sejak usia tiga tahun, Marsinah sudah kehilangan ibunya.
Ia kemudian diasuh oleh nenek serta paman dan bibinya. Berdasarkan catatan Kompas.com (2/5/2025), Marsinah menempuh pendidikan di SD Karangasem 1, SMPN 5 Nganjuk, dan SMA Muhammadiyah Nganjuk.
Meski bercita-cita kuliah di bidang hukum, keterbatasan ekonomi membuatnya harus bekerja.
Pada tahun 1990, ia menjadi buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji di Sidoarjo.
Baca juga: Pesan Haru Marsini untuk Presiden Prabowo: Hapus Sistem Outsourcing Demi Perjuangan Marsinah
Perjuangan di Pabrik
Perjuangan Marsinah bermula ketika PT CPS tidak mengikuti imbauan pemerintah Jawa Timur untuk menaikkan gaji pokok karyawan sebesar 20 persen pada awal 1993.
Bersama rekan-rekan buruh, Marsinah menuntut kenaikan upah minimum regional (UMR) yang belum diterapkan perusahaan.
Dikutip dari Kompas.com (21/9/2022), pada 2 Mei 1993, Marsinah ikut rapat perencanaan aksi di Tanggulangin, Sidoarjo.
Keesokan harinya, para buruh melakukan aksi mogok kerja. Namun, pihak militer melalui Koramil setempat turun tangan untuk membubarkan aksi tersebut.
Pada 4 Mei 1993, buruh PT CPS mengajukan 12 tuntutan, termasuk kenaikan gaji pokok dari Rp1.700 menjadi Rp2.250 dan tambahan tunjangan Rp550 per hari.
Marsinah menjadi salah satu dari 15 perwakilan buruh yang terlibat dalam perundingan dengan pihak perusahaan hingga 5 Mei 1993.
Namun, di hari yang sama, 13 buruh ditangkap oleh Kodim Sidoarjo dan dipaksa mengundurkan diri.
Marsinah sempat mendatangi Kodim untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya tersebut. Sejak malam itu, ia menghilang.
Baca juga: Marsinah Resmi Jadi Pahlawan Nasional, Sang Kakak Menangis Terharu
Ditemukan Tewas
Pada 9 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan di hutan Wilangan, Nganjuk, dalam kondisi mengenaskan.
Hasil autopsi menyebutkan ia meninggal dunia pada 8 Mei 1993 akibat penganiayaan berat, serta ditemukan tanda-tanda pemerkosaan.
Proses Hukum dan Kontroversi
Setelah kejadian tersebut, delapan petinggi PT CPS ditangkap secara diam-diam tanpa prosedur resmi, termasuk Kepala Personalia Mutiari dan pemilik perusahaan Yudi Susanto.
Mereka disiksa dan dipaksa mengaku terlibat dalam pembunuhan Marsinah.
Pengadilan sempat menjatuhkan hukuman berat kepada para terdakwa, dengan Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara.
Namun, melalui proses banding dan kasasi di Mahkamah Agung, seluruh terdakwa akhirnya dibebaskan dari dakwaan.
Putusan tersebut menimbulkan kontroversi luas dan dianggap mencederai rasa keadilan publik.
Hingga kini, kasus pembunuhan Marsinah masih menyisakan tanda tanya besar mengenai siapa dalang di balik kematiannya.
(*)
| Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Dari Medan Tempur hingga Ekonomi |
|
|---|
| Pesan Haru Marsini untuk Presiden Prabowo: Hapus Sistem Outsourcing Demi Perjuangan Marsinah |
|
|---|
| Marsinah Resmi Jadi Pahlawan Nasional, Sang Kakak Menangis Terharu |
|
|---|
| Soeharto, Marsinah, dan Gus Dur Resmi Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Bukan Pahlawan Nasional, Ini Gelar yang Dinilai Adil untuk Soeharto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sosok-pejuang-buruh-marsinah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.