Indonesia Dapat Penghargaan Sindiran 'Fossil of the Day' dari Organisasi Iklim Global

Climate Action Network (CAN) International memberikan penghargaan satir “Fossil of the Day” kepada Indonesia karena dinilai membiarkan pelobi...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Dok. CAN International
SINDIRAN - Climate Action Network (CAN) International memberikan penghargaan satir “Fossil of the Day” kepada Indonesia karena dinilai membiarkan pelobi energi fosil memengaruhi negosiasi Pasal 6.4 di COP30. CAN menilai hal ini melemahkan aturan Perjanjian Paris. 

TRIBUNTORAJA.COM – Climate Action Network (CAN) International memberikan penghargaan satir “Fossil of The Day” kepada Indonesia pada Sabtu (15/11/2025) di konferensi COP30 yang digelar di Belem, Brasil, 10-21 November 2025.

Predikat tersebut diberikan karena Indonesia memasukkan puluhan pelobi bahan bakar fosil ke dalam delegasi resminya di COP30 dan diduga membiarkan mereka memengaruhi proses negosiasi iklim.

Dalam pernyataannya, CAN International menyebut sejumlah poin intervensi dalam negosiasi pasar karbon Pasal 6.4—yang dibacakan delegasi Indonesia—memiliki kemiripan dengan materi yang disusun para pelobi.

 

 

Organisasi ini menilai Indonesia bahkan menyalin poin-poin tersebut “kata demi kata” dan menyajikannya sebagai posisi resmi negara.

CAN menilai tindakan itu sebagai bentuk pengambilalihan kepentingan korporasi terhadap negara berkembang di arena perundingan internasional.

Selama bertahun-tahun, negara maju disebut membuka ruang bagi pelobi industri fosil untuk masuk dalam delegasi resmi mereka.

 

Baca juga: Pengamat: Perubahan Iklim dan Kerusakan Lingkungan Sebabkan Bencana Jadi Rutin Terjadi

 

CAN menyebut Indonesia kini meniru strategi tersebut dengan jumlah pelobi yang besar.

“Indonesia menerima penghargaan Fossil of the Day karena menjadi contoh terburuk sejauh ini dari negara berkembang yang meniru strategi tersebut – dengan 46 pelobi dalam delegasinya (menurut penelitian terbaru Kick Big Polluters Out yang dirilis pada hari Jumat), salah satu kelompok terbesar untuk negara berkembang, dan menggunakan waktu negosiasi Pasal 6.4 untuk membacakan posisi mereka,” ujar CAN International dalam pernyataan tertulis, Sabtu (15/11).

 

Baca juga: Wakapolri: Polisi Lamban, Warga Jadi Lebih Suka Lapor Damkar

 

CAN: Indonesia Lemahkan Aturan Perjanjian Paris

CAN menyoroti intervensi delegasi Indonesia dalam sesi Pasal 6.4 mengenai laporan tahunan Badan Pengawas.

Menurut organisasi tersebut, poin-poin yang dibacakan Indonesia serupa dengan seruan pelobi yang mendorong aturan permanen lebih longgar, perlakuan lebih lunak terhadap pembalikan, serta proteksi minimal terhadap pengimbangan berbasis alam yang dinilai berisiko tinggi.

Seruan tersebut dinilai bertentangan dengan sains dan merusak integritas lingkungan, terutama saat mekanisme Pasal 6.4 seharusnya memperkuat perlindungan iklim.

 

Baca juga: Cegah Krisis Iklim, Fatwa MUI: Haram Deforestasi, Membakar Hutan dan Lahan

 

CAN menyatakan sejumlah penandatangan surat yang dirujuk pelobi memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung dalam pasar karbon, termasuk Conservation International dan IETA—asosiasi industri yang memiliki 58 pelobi energi fosil dalam delegasinya.

Selain itu, Indonesia disebut mempromosikan pasar karbon di luar ruang negosiasi.

Paviliun Indonesia di COP30 digunakan sebagai ruang penawaran kredit karbon untuk mengimbangi emisi bahan bakar fosil yang masih berlanjut, meski konferensi tersebut bertujuan menekan emisi global.

 

Baca juga: Imbas Perubahan Iklim, Stok Pangan Terancam Menipis

 

Laporan KBPO: Lonjakan Kehadiran Pelobi Fosil di COP30

CAN International turut mengutip laporan koalisi Kick Big Polluters Out (KBPO) yang mengungkap masifnya kehadiran pelobi bahan bakar fosil di COP30.

Temuan tersebut antara lain:

  • Sebanyak 1.600 pelobi bahan bakar fosil memiliki akses ke COP30, atau satu dari setiap 25 peserta.
  • Jumlah pelobi tersebut bahkan melampaui jumlah delegasi dari berbagai negara yang paling rentan terhadap krisis iklim.
  • Banyak negara maju masih memasukkan perwakilan industri fosil ke dalam lencana resmi delegasi mereka.
  • Indonesia disebut memberi dampak paling signifikan dengan menggunakan forum PBB untuk memperkuat tuntutan industri energi fosil.

 

Baca juga: Gelombang Panas di Eropa, Amerika dan China Makin Parah, Ilmuan: Karena Perubahan Iklim

 

“Pada COP yang dimaksudkan untuk memperkuat ambisi dan transisi yang adil, Indonesia justru mencoba melemahkan aturan-aturan yang menyatukan Perjanjian Paris,” kata CAN International.

Dalam tahun ketika kehadiran aktor pencemar mencetak rekor tertinggi dan eksploitasi korporasi disebut mengancam integritas perundingan iklim, CAN menilai langkah Indonesia memberikan ruang lebih besar kepada pelobi justru memperburuk posisi negara yang tengah menghadapi dampak krisis iklim secara langsung.

Penghargaan “Fossil of the Day” sendiri pertama kali diprakarsai oleh German NGO Forum dalam pembicaraan iklim di Bonn, Jerman pada 1999.

Selama KTT Perubahan Iklim PBB berlangsung, anggota CAN International memilih negara yang dianggap paling menghambat negosiasi iklim pada hari pelaksanaan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved