BI Pastikan Transaksi QRIS di Bawah Rp500 Ribu Gratis Tanpa Biaya Layanan

Bank Indonesia memastikan transaksi menggunakan QRIS di bawah Rp500 ribu kini bebas biaya layanan atau gratis. Kebijakan MDR 0,3 persen resmi...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
https://www.bi.go.id/
TRANSAKSI QRIS - Ilustrasi. Bank Indonesia memastikan transaksi menggunakan QRIS di bawah Rp500 ribu kini bebas biaya layanan atau gratis. Kebijakan MDR 0,3 persen resmi dihapus sejak akhir 2024. 

Menurut BI, 40 persen transaksi QRIS nasional terjadi di Jakarta.

Dari lima kota administrasi, Jakarta Selatan mencatat kontribusi terbesar, hampir 35 persen, disusul Jakarta Barat (24 persen), Jakarta Pusat (17 persen), serta Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

 

Baca juga: BI Provinsi Sulawesi Selatan Sosialisasi QRIS di Toraja Utara

 

Sementara itu, di Kepulauan Seribu, penggunaan QRIS masih tergolong rendah. Karena itu, BI DKI berupaya memperluas adopsi sistem pembayaran digital di wilayah tersebut.

"Nanti tiket-tiket segala macam sudah bisa mengadopsi QRIS. Harapannya penetrasinya nanti semakin kuat secara bertahap. Nanti kami akan dorong para pedagang-pedagang yang ada di Kepulauan Seribu supaya bisa menerima QRIS," jelas Yosamartha.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved