Selasa, 19 Mei 2026

Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Kemerdekaan, Putri Candrawathi 9 Bulan

Narapidana yang dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup dan hukuman mati tidak mendapatkan pengurangan masa pidana.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Kemerdekaan, Putri Candrawathi 9 Bulan
Tribunnews/JEPRIMA
REMISI KEMERDEKAAN - Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ferdy Sambo, terpidana penjara seumur hidup tidak mendapatkan remisi kemerdekaan. 

Ada sejumlah pertimbangan pemerintah memberikan remisi terhadap Putri Candrawathi.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Tangerang, Suratmin  dilansir dari TribunTangerang.com, Selasa (19/8/2025), mengungkap aktivitas Putri Candrawathi selama menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten.

Adat tiga aktivitas yang membuat pemerintah memberikan remisi 9 bulan kepada Putri Candrawathi.

Pertama, Putri Candrawathi kerap menjadi peserta kegiatan donor darah.

Kedua, Putri Candrawathi aktif mengikuti setiap kegiatan umum di dalam Lapas.

Ketika, Putri Candrawati telah terampil membuat tas rajutan di antara narapidana lainnya.

Bahkan, tas rajutan karya Putri Candrawathi disebut laris manis terjual dalam gelaran Indonesian Prison Products and Art Festival (IPPA Fest) 2025.

IPPA Fest 2025 merupakan pameran karya kreatif warga binaan lapas sebagai bentuk apresiasi terhadap narapidana yang tekun menjalani pembinaan yang digelar di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (8/8/2025).

"Yang bersangkutan sendiri di dalam Lapas Kelas IIA Tangerang ini sudah 3 tahun kurang lebih dan kegiatannya banyak sekali, karena sangat aktif ya, terutama kegiatan-kegiatan kemandirian di antaranya sudah ahli membuat rajut tas," ungkap Suratmin. .

"Dan juga tas rajutan buatan beliau kemarin terjual laris saat kegiatan IPPA Fest 2025, lalu dia juga aktif dalam kegiatan donor darah yang kami lakukan bersama PMI Kota Tangerang," sambungnya.

Kendati demikian , Suratmin memastikan, Putri tidak mendapat perlakuan khusus ataupun istimewa dibandingkan dengan warga binaan lainnya.

Terlebih saat ini penghuni lapas yang berada di Jalan Daan Mogot KM 23, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, itu dihuni oleh 220 narapidana dan 74 orang tahanan.

"Yang bersangkutan enggak ada bedanya dengan warga binaan lain, bisa dipastikan enggak ada perlakuan khusus," imbuhnya. 

"Kegiatannya sama saja dengan ratusan warga binaan pemasyarakatan yang lain, misalnya kemarin Ibu Putri ini sempat ikut lomba Agustusan juga," jelasnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved