Polemik Musolla di Patung Yesus
Presidium PMKRI Cabang Toraja Desak Kapolda Copot Kapolres Tana Toraja
Menurut Imanuel, Kapolres sendiri mengakui bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Daerah.
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja Sanctus Paulus mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan.
Desakan itu muncul setelah Kapolres Tana Toraja diduga melakukan tindakan yang dinilai menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat dan mencederai prinsip penegakan hukum.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja periode 2025/2026, Imanuel, menyayangkan tindakan Kapolres yang meletakkan batu pertama pembangunan musolla di kawasan Buntu Burake, Tana Toraja, padahal belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja.
AKBP Budi Hermawan melakukan peletakan batu pertama pembangunan musolla di kawasan Objek Wisata Religi Patung Yesus Memberkati, Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Minggu (8/6/2025).
Pembangunan musolla yang berada di sekitar portal kedua ini dinilai melanggar ketentuan karena belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan belum mengantongi rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), sebagaimana yang tercantum dalam SKB Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2006, Nomor 8 Tahun 2006, dan Nomor 01/BER/MDN-MKG/2006.
"Kapolres seharusnya menjadi sosok yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bukan justru menjadi aktor yang menciptakan polemik dengan melakukan tindakan yang melanggar aturan," ujar Imanuel dalam keterangan tertulis kepada Tribun Toraja.
Menurut Imanuel, Kapolres sendiri mengakui bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Tana Toraja, terkait pembangunan musolla tersebut.
Ini menjadi bukti, kata Imanuel, bahwa hingga saat peletakan batu pertama dilakukan, izin dari pemerintah belum diterbitkan.
"Jika Kapolres mengatakan masih menunggu rekomendasi, maka tindakan meletakkan batu pertama di atas tanah yang belum berizin adalah bentuk pelanggaran hukum. Ironisnya, hal ini dilakukan oleh aparat penegak hukum itu sendiri," tegas Imanuel.
Ia menambahkan bahwa tindakan Kapolres bukan hanya mencoreng citra institusi Polri, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat Tana Toraja yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan keteraturan hukum.
"Atas dasar itu, kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolres Tana Toraja dari jabatannya demi menjaga marwah institusi dan ketertiban di wilayah ini," tutup Imanuel.
GMKI Minta Kapolres Dicopot
Seruan desakan agar Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, dicopot dari jabatannya juga datang dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tana Toraja.
Ketua GMKI Cabang Tana Toraja, Nopen Kessu, menilai pihak kepolisian menciptakan kegaduhan baru yang berpotensi memicu konflik horizontal.
Nopen mengatakan, ada kasus yang marak di Toraja yaitu pencurian di sejumlah Gereja dan sampai saat ini belum juga terpecahkan oleh kepolisian.
pembangunan musolla di Buntu Burake
Budi Hermawan
Tana Toraja
PMKRI Cabang Toraja
Patung Yesus Memberkati
| Polemik Berakhir! Pembangunan Musolla di Buntu Burake Dihentikan, Dijadikan Kios |
|
|---|
| Kronologi Kapolres Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musolah di Toraja, Sempat Tuai Polemik |
|
|---|
| Penampakan Pembangunan Musolla di Dekat Patung Yesus Burake, Belum Dibongkar |
|
|---|
| GMNI Toraja Minta Adakan Musyawarah dan Desak Kapolres Tana Toraja Minta Maaf |
|
|---|
| GMKI: Kapolres Tana Toraja Harus Dicopot! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/10062025_PMKRI_Toraja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.