Polemik Musolla di Patung Yesus

GMKI: Kapolres Tana Toraja Harus Dicopot!

GMKI Tana Toraja desak Kapolres Tana Toraja dicopot akibat polemik pembangunan musolla tanpa izin di kawasan wisata religi. Mereka menilai Kapolres...

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
ist
MUSHOLLA PATUNG YESUS - Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Musolla Aisyah di Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulsel, Minggu (8/6/2025). Pembangunan Musollah ini jadi polemik karena dibangun di areal objek wisata religi. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE – Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tana Toraja, Nopen Kessu, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan segera mencopot AKBP Budi Hermawan dari jabatannya sebagai Kapolres Tana Toraja.

Desakan tersebut disampaikan menyusul polemik pembangunan Musolla Aisyah yang terletak di kawasan Objek Wisata Religi Patung Yesus Memberkati, Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Pembangunan musolla yang berada di sekitar portal kedua ini dinilai melanggar ketentuan karena belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan belum mengantongi rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), sebagaimana yang tercantum dalam SKB Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2006, Nomor 8 Tahun 2006, dan Nomor 01/BER/MDN-MKG/2006.

 

 

Menurut GMKI Tana Toraja, ketimbang menyelesaikan berbagai kasus pencurian di rumah-rumah ibadah, pihak kepolisian justru dinilai menciptakan kegaduhan baru yang berpotensi memicu konflik horizontal.

“Yang harusnya lebih fokus ke kasus lainnya, malah terkesan berbuat tanpa memikirkan toleransi dan keharmonisan yang ada, apalagi di wisata religi. Banyak kasus pencurian di rumah ibadah tapi terkesan dibiarkan saja,” kata Nopen Kessu kepada Tribun Toraja, Senin (9/6/2025).

Ia juga menyoroti peletakan batu pertama pembangunan musolla yang dihadiri langsung oleh Kapolres Tana Toraja sebagai bentuk keterlibatan yang tidak netral.

 

Baca juga: Pembangunan Musolla di Buntu Burake Tidak Miliki IMB, Kapolres Tana Toraja Langgar Aturan?

 

“Ini bukan hanya soal ketidakhadiran izin, tapi soal ketidakpekaan terhadap konteks sosial dan religius masyarakat Toraja. GMKI menganggap tindakan tersebut bukan hanya ceroboh, namun juga berpotensi merusak harmoni antarumat beragama di daerah yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan toleransi tinggi,” ujarnya.

GMKI berharap Kapolda Sulsel segera mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas guna mencegah konflik berkepanjangan serta menjaga stabilitas sosial di Tana Toraja.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved