Polemik Musolla di Patung Yesus

Polemik Berakhir! Pembangunan Musolla di Buntu Burake Dihentikan, Dijadikan Kios

Meski berbentuk kios, tapi tidak ada larangan untuk menyediakan ruang salat di dalamnya.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
MUSOLLA - Penampakan pembangunan musolla di Kelurahan Buntu Burake, Tana Toraja, Sulsel,saat diabadikan Kamis (12/6/2025) siang. Telah disepakati, bagunan ini akan dialihfungsikan jadi kios yang di dalamnya bisa disediakan ruang untuk salat. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja menggelar pertemuan dengan keluarga Aisyah Djannia selalu pemilik lahan untuk membahas terkait pembanguan musolla di kawasan wisata Buntu Burake, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja Jumat (13/6/2025).

Diketahui, pembangunan yang dimulai pada Minggu (8/6/2025) lalu menuai polemik dan makin berkembang karena yang melakukan peletakan baru pertama adalah Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan.

Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan SH, memimpin rapat tersebut dan dihadiri sejumlah unsur, antara lain Sekda Tana Toraja dr Rudhy Andilolo; FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat Burake, ormas/OKP, serta keluarga Aisyah.

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Tana Toraja mulai pukul 10.00 Wita. Dalam pertemuan ini menghasilkan kesepakatan bersama untuk menghentikan rencana pembangunan musalla tersebut.

Pembangunan musolla itu sudah setengah jalan. Sudah sempat berdiri berupa rangka kayu.

Baca juga: Kronologi Kapolres Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musolah di Toraja, Sempat Tuai Polemik

Nantinya, bangunan yang awalnya direncakan untuk musolla itu akan dialihfungsikan jadi kios. Meski berbentuk kios, tidak ada larangan untuk menyediakan ruang salat di dalamnya.

Berikut hasil pertemuan tersebut:

1. Rencana pembangunan mushalla dihentikan dan dialihkan menjadi warung/kios.

2. Rangka kayu yang sudah berdiri akan dibongkar dan dimanfaatkan untuk pembangunan kios.

3. Semua pihak diminta patuh terhadap keputusan bersama demi keharmonisan.

4. Ibu Aisyah Djannia mendapatkan perlindungan dari masyarakat dan pemerintah.

Aisyah pun menandatangani surat pernyataan yang isinya menyetujui penghentian pembangunan mushalla dan kesediaannya untuk dialihfungsikan menjadi kios.

Jika melanggar kesepakatan tersebut, ia menyatakan siap bertanggung jawab secara hukum.

Rapat berakhir pukul 11.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, menyambut baik keputusan tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved