Resmob Polres Toraja Utara Tangkap Residivis Pencuri BPKB dan STNK di Objek Wisata Londa
Saat diinterogasi, FRP mengakui mencuri BPKB dan STNK dari rumah korban dengan niat untuk menggadaikannya.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Dok. Polres Toraja Utara
RESIDIVIS - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara mengamankan seorang remaja berinisial FRP (17) atas dugaan pencurian BPKB dan STNK milik warga.
Saat diinterogasi, FRP mengakui mencuri BPKB dan STNK dari rumah korban dengan niat untuk menggadaikannya.
Ia juga berencana melakukan pencurian sepeda motor milik orang tua korban di lokasi yang sama.
Kini, FRP telah mendekam di sel tahanan Polres Toraja Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Karnaval TK dan PAUD Semarakkan HUT ke-80 RI di Rantepao Toraja Utara |
![]() |
---|
Pelantun Lagu Viral 'Pica-pica', Juan Reza Bakal Konser di Rantepao Toraja Utara September 2025 |
![]() |
---|
Bulan Ini Atau September, Mutasi Pejabat Pemkab Toraja Utara Tunggu Persetujuan Gubernur |
![]() |
---|
Cuaca di Toraja Utara Selasa 26 Agustus 2025: Hujan Ringan Pagi dan Siang, Malam Berawan |
![]() |
---|
Data BPS, Sebanyak 25.900 Warga Toraja Utara Tergolong Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.