Resmob Polres Toraja Utara Tangkap Residivis Pencuri BPKB dan STNK di Objek Wisata Londa

Saat diinterogasi, FRP mengakui mencuri BPKB dan STNK dari rumah korban dengan niat untuk menggadaikannya.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Dok. Polres Toraja Utara
RESIDIVIS - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara mengamankan seorang remaja berinisial FRP (17) atas dugaan pencurian BPKB dan STNK milik warga. 

Saat diinterogasi, FRP mengakui mencuri BPKB dan STNK dari rumah korban dengan niat untuk menggadaikannya.

Ia juga berencana melakukan pencurian sepeda motor milik orang tua korban di lokasi yang sama.

Kini, FRP telah mendekam di sel tahanan Polres Toraja Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved