Windy Idol dan Kakaknya Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan, Sebut Diri sebagai Korban

Windy dan kakaknya telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara TPPU yang merupakan pengembangan dari kasus korupsi pengondisian kasasi Koperasi...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kolase Tribunnews
DIPANGGIL KPK - Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol di studio MNC, Jakarta, Selasa (2/2/2016) dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

"Aku minta maaf ya kalau tidak banyak kasih jawaban," katanya sambil terus berjalan keluar dari lokasi.

Windy berharap kasus yang menjerat namanya segera tuntas.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya hanyalah korban dalam pusaran perkara besar ini.

 

Baca juga: Kritik Jadwal Tanding Liga 1, Pelatih PSM Bernardo Tavares: Pemain Ini Bukan Mesin!

 

"Mohon doa aja ya semuanya, mohon doa aja semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya," ujar Windy dengan suara bergetar, sebelum akhirnya menangis.

Lebih lanjut, ia mengaku lelah menghadapi proses hukum yang panjang ini.

"Semoga saja nanti kasusnya bisa, saya bisa cepat-cepat beres, sudah capek banget, makasih ya," tuturnya.

 

Baca juga: Angka Kematian WNI di Kamboja Melonjak 75 Persen, Dubes RI: Waspada Tawaran Kerja Sesat

 

Windy dan kakaknya telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara TPPU yang merupakan pengembangan dari kasus korupsi pengondisian kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.

Dalam kasus tersebut, Hasbi Hasan sebelumnya lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, status tersangka terhadap Windy dan Rinaldo telah ditetapkan sejak 2024 lalu, sebagaimana dilansir dari Kompas TV.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved