Angka Kematian WNI di Kamboja Melonjak 75 Persen, Dubes RI: Waspada Tawaran Kerja Sesat
Dalam kurun waktu yang sama, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menangani 1.301 kasus, naik 174 persen dibandingkan sebelumnya.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-penipuan.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, PHNOM PENH – Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan lonjakan signifikan angka kematian warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja dalam tiga bulan terakhir.
Total 28 WNI dilaporkan meninggal dunia, meningkat hingga 75 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Dalam keterangan pers yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/4/2025), Dubes Santo menyebut peningkatan tersebut erat kaitannya dengan maraknya keterlibatan WNI dalam praktik penipuan online/daring atau online scam di Kamboja.
"Nampaknya walaupun sudah ada imbauan pemerintah, walaupun pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan yang menyesatkan, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim," jelas Santo.
Data dari kepolisian dan rumah sakit setempat mencatat penyebab utama kematian adalah stroke dan serangan jantung sebanyak 11 kasus.
Selain itu, lima kasus disebabkan diabetes dan gagal ginjal/lever, empat kasus akibat kanker, epilepsi, demam berdarah dengue (DBD), serta gangguan internal lainnya.
Baca juga: WNI di Kamboja Melonjak 638 Persen, Bekerja di Industri Judi Online
Tiga kasus kematian dikaitkan dengan HIV/AIDS dan infeksi menular seksual, serta tiga lainnya karena kecelakaan.
Sementara dua kasus terakhir disebabkan TBC dan penyakit paru-paru lainnya.
Tak hanya angka kematian, jumlah WNI bermasalah di Kamboja juga melonjak.
Baca juga: Dulu Sesumbar Hambur Rp30 Miliar, Cabup Sinjai Nursanti Ditangkap Polda Sulsel Kasus Penipuan
| Influencer China Hilang di Kamboja saat Hendak Temui Pacarnya, Keluarga Minta Bantuan Pemerintah |
|
|---|
| Meta Raup Keuntungan Rp267 Triliun dari Iklan Penipuan di Facebook dan Instagram |
|
|---|
| 106 WNI Ditangkap di Kamboja, Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online Internasional |
|
|---|
| Jadi Tersangka Penipuan Kasus Berbeda, Dua Legislator Perempuan DPRD Takalar Ditahan |
|
|---|
| Cegah Orang Tua dan Lansia Jadi Korban Penipuan Share Screen, WhatsApp Luncurkan Fitur Baru |
|
|---|