Windy Idol dan Kakaknya Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan, Sebut Diri sebagai Korban
Windy dan kakaknya telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara TPPU yang merupakan pengembangan dari kasus korupsi pengondisian kasasi Koperasi...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Kali ini, dua nama yang turut diperiksa adalah Windy Yunita Bastari Usman, yang dikenal sebagai Windy Idol, dan kakaknya, Rinaldo Septariando B.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Windy dan Rinaldo terkait peran keduanya dalam skema pencucian uang hasil korupsi yang menjerat Hasbi Hasan.
"Saksi didalami terkait dengan peran Tersangka W (Windy) dan Tersangka R (Rinaldo) dalam perkara pencucian uang ini," ujar Tessa dalam keterangannya yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/4/2025).
Windy terlihat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Saat keluar dari gedung, ia memilih irit bicara kepada wartawan.
Baca juga: Opini: PSU Palopo dan Masa depan Kota Idaman
"Iya masih (seputar TPPU Hasbi Hasan)," ucap Windy singkat saat dikonfirmasi media, sebagaimana terekam dalam kanal YouTube Kompas.com.
Ditanya lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, Windy meminta agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada penyidik.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa memberikan banyak informasi.
Baca juga: Negosiasi Tarif Impor Trump, Airlangga dan Sri Mulyani Temui Menkeu AS
Hotman Paris Desak Kejagung Cabut Dakwaan 9 Importir Gula usai Tom Lembong Dapat Abolisi |
![]() |
---|
Sebut Bendera One Piece 'Provokasi', Ini Daftar Kasus yang Pernah Menimpa Menko Polkam Budi Gunawan |
![]() |
---|
Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim ke Mahkamah Agung Usai Terima Abolisi |
![]() |
---|
Disanksi FIFA, I.League Pastikan PSM Makassar dan Semen Padang Bisa Turunkan Pemain Asing |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Menkum: Simbol Rekonsiliasi Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.