Uang Palsu UIN Alauddin
Dilimpahkan ke Kejari Gowa, Annar Salahuddin Sampetoding: Jangan Sebut Saya Otak Uang Palsu
Terkait dugaan adanya tempat produksi uang palsu di rumahnya di Jalan Sunu, Kota Makassar, Annar juga membantah kabar tersebut.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Sebelumnya, penyidik resmi menyerahkan Annar Salahuddin Sampetoding ke Kejaksaan Negeri Gowa sebagai bagian dari pelimpahan tahap dua perkara dugaan uang palsu yang beredar di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejari Gowa, sekitar pukul 13.30 Wita.
Annar datang didampingi oleh tiga kuasa hukumnya: Akbar Wijaya, Jihan, dan Andi Kusuma.
Baca juga: Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Kupang, Terciduk Akan Transaksi Samurai Seharga Rp 49 Triliun
Di Kejari Gowa, Annar langsung diperiksa oleh tim JPU yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gowa, Sitti Nurdaliah.
Pemeriksaan mencakup pendalaman identitas hingga peran terkait kasus uang palsu tersebut.
“Hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan berkas perkara atas nama Annar terkait kasus uang palsu,” ujar Sitti Nurdaliah.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini total tersangka yang telah masuk tahap dua berjumlah 15 orang, dengan 12 berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Annar Salahuddin: Tolong Jangan Sebut Saya Otak Uang Palsu"
Annar Salahuddin Sampetoding
uang palsu
Annar Sampetoding
Kejari Gowa
Gowa
Universitas Islam Negeri Alauddin
UIN Alauddin
Makassar
Donatur dan Otak Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin, Annar Sampetoding Teranjam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Uang Palsu Pabrikan UIN Alauddin Dibikin 19 Tahapan Agar Mirip Asli, BI Sebut Kualitas Rendah |
![]() |
---|
Pernah Dibela Saat Berkasus, Kubu Ferdy Sambo Klaim Tak Kenal Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Jejak Usaha Annar Sampetoding Tersangka Sindikat Uang Palsu, Keluarga Pendiri PT Antam |
![]() |
---|
Bank Indonesia: Uang Palsu Keluaran UIN Berkualitas Sangat Rendah, Mudah Diidentifikasi dengan 3D |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.