Setelah Kepala Babi, Kantor Tempo Kembali Diteror dengan Paket Bangkai Tikus Tanpa Kepala
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa teror ini semakin menunjukkan adanya upaya untuk menakut-nakuti redaksi Tempo.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Kantor redaksi Tempo kembali menerima paket mencurigakan pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah sebelumnya dikirimi kepala babi, kali ini paket berisi enam bangkai tikus tanpa kepala.
Dilaporkan Kompas.com, paket tersebut ditemukan pertama kali oleh petugas kebersihan dalam kondisi kardus yang sedikit penyok dan dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah.
Saat dibuka, kotak itu berisi kepala tikus.
Sontak, petugas kebersihan memanggil rekan-rekannya serta petugas keamanan untuk memeriksa lebih lanjut.
Setelah diperiksa, di dalam kotak ditemukan enam bangkai tikus tanpa kepala yang disusun bertumpuk di atas tubuhnya.
Baca juga: Ribuan Tentara Masih Duduki Jabatan Sipil, DPR Minta Panglima TNI Bersikap
Tidak ada pesan atau tulisan yang menyertai paket tersebut.
Berdasarkan pemantauan manajemen gedung, paket tersebut diduga dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, pada pukul 02.11 WIB.
Petugas keamanan menduga kotak itu sempat mengenai mobil yang sedang terparkir sebelum jatuh ke aspal, meninggalkan jejak baret pada bodi kendaraan.
Baca juga: UU TNI Disahkan, Tentara Bisa Duduki Jabatan di 14 Kementerian, Masa Pensiun Diperpanjang
Ancaman Terus Berdatangan
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa teror ini semakin menunjukkan adanya upaya untuk menakut-nakuti redaksi Tempo.
Sebelumnya, Tempo juga menerima ancaman melalui media sosial.
Pada 21 Maret 2025, sebuah akun Instagram dengan nama @derrynoah mengirimkan pesan berisi ancaman yang menyatakan bahwa teror akan terus berlanjut "sampai mampus kantor kalian."
Menurut Setri, pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ini merupakan bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalis dan kebebasan pers.
“Ini adalah upaya teror terhadap kebebasan pers dan kerja jurnalistik. Jika maksudnya untuk menakut-nakuti, kami tidak gentar. Tapi, hentikan tindakan pengecut ini,” tegas Setri dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
Baca juga: RUU TNI Disahkan DPR RI Jadi UU Meski Ditolak dan Didemo Rakyat, Dasco: Namanya Juga Dinamika
Kronologi Teror Kepala Babi
Sebelumnya, pada Rabu (19/3/2025) sore, Tempo menerima paket berisi kepala babi.
Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, menjelaskan bahwa paket tersebut diterima oleh wartawan Tempo, Francisca Christy alias Cica.
Paket itu dikemas dalam kardus, berisi styrofoam dan plastik yang membungkus kepala babi.
Baca juga: PPI dari Berbagai Negara Tolak RUU TNI, Sebut Ancam Demokrasi
“Diterima kemarin (Rabu) pukul 16.15 WIB, baru dibuka pukul 16.00 WIB hari ini (Kamis). Di dalamnya ada styrofoam dan plastik yang membungkus kepala babi,” ujar Bagja saat dikonfirmasi, Kamis (20/3/2025).
Menurut Bagja, paket tersebut diterima oleh petugas keamanan dengan nama penerima tertulis "Cica" di kardusnya.
Namun, karena berbau busuk, paket itu segera dibawa turun setelah sempat dibuka di lantai atas kantor Tempo.
Bagja menambahkan bahwa meski tidak ditemukan surat ancaman di dalam paket, kondisi kepala babi tersebut mencurigakan karena kedua telinganya tampak terpotong.
Tidak diketahui pasti motif di balik teror ini, namun Tempo memastikan akan terus melanjutkan kerja jurnalistiknya tanpa terpengaruh oleh ancaman yang diterima.
(*)
| Nikita Mirzani Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara: Alhamdulillah TPPU Hilang |
|
|---|
| Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Apa Sih Hebatnya? |
|
|---|
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Jokowi Soal Utang Kereta Cepat: Macet Jakarta–Bandung Lebih Merugikan |
|
|---|
| Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Sudah Sesuai Prosedur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tikus-tempo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.