Kantor Tempo Diteror Paket Isi Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Ini Fakta-faktanya
Setelah sebelumnya menerima paket berisi kepala babi, kali ini Tempo menerima kiriman berisi bangkai tikus yang telah dipenggal.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Tindakan ini merupakan bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang mengancam kebebasan pers di Indonesia," ujar Herik.
Dewan Pers juga mengecam keras insiden ini. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman nyata terhadap independensi media.
"Dewan Pers mengutuk segala bentuk teror terhadap jurnalis, terutama terkait pengiriman kepala babi ke kantor Tempo," katanya.
Baca juga: UU TNI Disahkan, Tentara Bisa Duduki Jabatan di 14 Kementerian, Masa Pensiun Diperpanjang
5. Respons Istana
Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, sempat memberikan tanggapan kontroversial terkait teror ini.
Ia menyatakan bahwa kepala babi tersebut sebaiknya "dimasak saja."
"Sudah dimasak aja, kepala babi dimasak saja. Saya lihat di media sosialnya Fransisca, justru dia minta dikirimin daging babi. Artinya dia tidak merasa terancam, kan," ujar Hasan di kompleks Istana, Jumat malam.
Pernyataan tersebut menuai kritik luas. Hasan kemudian mengklarifikasi bahwa ucapannya bukan untuk meremehkan ancaman, melainkan untuk menunjukkan bahwa teror semacam ini tidak efektif jika tidak ditanggapi dengan ketakutan.
Baca juga: RUU TNI Disahkan DPR RI Jadi UU Meski Ditolak dan Didemo Rakyat, Dasco: Namanya Juga Dinamika
6. Tempo dan KKJ Lapor ke Bareskrim Polri
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) bersama perwakilan Tempo resmi melaporkan kasus teror ini ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3).
"Pengiriman paket ini kami curigai sebagai bentuk ancaman serius. Simbol kepala babi dengan telinga terpotong jelas merupakan pesan intimidasi," kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung.
| Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya |
|
|---|
| Nikita Mirzani Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara: Alhamdulillah TPPU Hilang |
|
|---|
| Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Apa Sih Hebatnya? |
|
|---|
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Jokowi Soal Utang Kereta Cepat: Macet Jakarta–Bandung Lebih Merugikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tikus-tempo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.