Kreditur Sepakati Penutupan Permanen PT Sritex, Aset Pailit Segera Dilelang
Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyatakan bahwa hasil keputusan rapat kreditur ini tidak sesuai dengan harapan perusahaan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Presiden-Direktur-Sritex-Iwan-Kurniawan-Lukminto.jpg)
Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex, Andreas Sugiyono, dalam keterangannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat, menegaskan bahwa para pekerja berhak menerima pesangon dan uang jasa sebagai bagian dari hak mereka.
"Jika memang terjadi PHK, kami meminta agar hak-hak pekerja, seperti pesangon dan uang jasa, tetap diberikan," ujar Andreas.
Namun, ia mengakui bahwa hingga saat ini para pekerja masih harus menunggu hasil sidang lanjutan yang berlangsung di Semarang.
Baca juga: Partai Buruh Minta Pemerintah Intervensi Putusan MA Terkait Kasus Sritex
"Kami diminta untuk menunggu keputusan sidang berikutnya," tambahnya.
Pada hari terakhir mereka bekerja, para buruh terlihat meninggalkan pabrik lebih awal dibandingkan biasanya.
Beberapa di antara mereka tampak mengabadikan momen dengan berfoto bersama patung pendiri PT Sritex, HM Lukminto, sementara yang lain saling bertukar kenangan dengan menandatangani kaos rekan kerja mereka.
Baca juga: Sejarah Sritex: Produsen Seragam Militer NATO yang Kini Dinyatakan Pailit
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo telah mengonfirmasi bahwa seluruh karyawan Sritex akan berhenti bekerja mulai Maret 2025.
"Keputusan PHK telah ditetapkan pada 26 Februari," ujar Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo, Sumarno.
"Operasional perusahaan resmi berhenti mulai 1 Maret," tambahnya.
Terkait hal ini, pihaknya telah menyampaikan bahwa hak-hak pekerja, termasuk jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon, harus tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku.
(*)
| Kronologi Bus Wisata Terguling di Tol Pemalang Jawa Tengah, 3 Meninggal Belasan Luka |
|
|---|
| Siswa SMP di Grobogan Jateng Tewas Dibully, Kepala Disdik Minta Maaf |
|
|---|
| Siswa SMP di Grobogan Meninggal Diduga Akibat Bullying, Polisi Dalami Unsur Kekerasan |
|
|---|
| Dataran Tinggi Dieng Resmi Jadi Geopark Nasional, Buka Peluang Wisata dan Riset |
|
|---|
| Strategi Wali Kota Solo Pastikan Program MBG Tanpa Insiden Keracunan |
|
|---|