Senin, 13 April 2026

Dataran Tinggi Dieng Resmi Jadi Geopark Nasional, Buka Peluang Wisata dan Riset

Kementerian ESDM menetapkan Dataran Tinggi Dieng sebagai Geopark Nasional. Status ini diharapkan dorong pariwisata, pendidikan, riset, hingga...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Dataran Tinggi Dieng Resmi Jadi Geopark Nasional, Buka Peluang Wisata dan Riset
Tribun Jateng
GEOPARK NASIONAL - Telaga Warna Dieng Wonosobo. Kementerian ESDM menetapkan Dataran Tinggi Dieng sebagai Geopark Nasional. Status ini diharapkan dorong pariwisata, pendidikan, riset, hingga peluang menuju UNESCO Global Geopark. 

TRIBUNTORAJA.COM, SEMARANG – Kawasan Dataran Tinggi Dieng yang berada di Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara kini resmi ditetapkan sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional.

Keputusan tersebut disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 7 Mei 2025.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menilai pengakuan ini membuka peluang besar, tidak hanya di sektor pariwisata tetapi juga pendidikan dan penelitian.

 

 

“Penetapan geopark ini, tentu berbicara tentang potensi pariwisata dan alam. Tetapi juga harus dijadikan daerah untuk sarana pendidikan atau penelitian. Tujuannya agar Dieng ini bisa kita jaga bersama-sama,” ujarnya di Semarang, Rabu (24/9/2025).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menerima Sertifikat Salinan serta menghadiri sosialisasi keputusan Menteri ESDM terkait Geopark Nasional Dieng di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Menurut Gus Yasin, kekayaan alam, budaya, dan tradisi di Dieng—mulai dari situs candi, upacara potong rambut gimbal, hingga panorama kawah dan telaga—merupakan daya tarik yang bisa mendongkrak perekonomian lokal. Ia juga mendorong Pemkab Wonosobo dan Banjarnegara untuk berkolaborasi dalam pengelolaannya.

 

Baca juga: 4 Dampak Buruk Program Makan Bergizi Gratis, P2G Desak Moratorium MBG

 

Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menegaskan penetapan geopark adalah langkah awal untuk pengelolaan yang lebih profesional dan berkelanjutan.

“Ke depan, kami berharap Dataran Tinggi Dieng juga bisa diakui sebagai geopark oleh UNESCO Global Geopark (UGG) sehingga perlu dilakukan pengelolaan kawasan dengan baik,” jelasnya.

Dieng diketahui memiliki kekayaan geologi yang luar biasa dengan 23 situs warisan geologi, delapan situs keanekaragaman hayati, sembilan situs budaya, serta warisan tak benda.

Adapun luas kawasan indikatif Geopark Dieng mencapai 405,04 kilometer persegi. Wilayah ini berada di Kabupaten Wonosobo yang mencakup lima kecamatan dengan 45 desa, serta Kabupaten Banjarnegara yang meliputi empat kecamatan dengan 58 desa.

 

Baca juga: Nonton di YouTube Kantor DPRD Makassar Dibakar, Enam Bocah di Jeneponto Obrak-abrik Rumah Tetangga

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved