Begini Peran Radja Nainggolan dalam Kasus Dugaan Penyelundupan Narkoba
Selain Nainggolan, seorang pria pengangguran berusia 32 tahun dari Mechelen juga ditangkap di sebuah hotel.
|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kepala jaringan penyelundupan narkoba yang menjadi pusat investigasi ini diduga bersembunyi di Dubai.
Sementara itu, penyelidikan untuk menentukan sejauh mana keterlibatan Nainggolan dalam kasus ini terus berlanjut.
Pengacaranya, Omar Souidi, optimistis bahwa kliennya akan segera dibebaskan.
Ia juga menegaskan bahwa Nainggolan bukan tersangka utama dalam kasus ini.
"Radja bukan tersangka utama, dan saya percaya ia tidak bersalah," tegas Souidi.
(*)
Baca Juga
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba |
|
|---|
| Eks Gelandang AS Roma Radja Nainggolan: Saya Lebih Suka Bermain untuk Timnas Indonesia |
|
|---|
| Masuk Kategori Warga Binaan Berisiko Tinggi, Ammar Zoni Dikirim ke Nusakambangan |
|
|---|
| Ammar Zoni Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Rutan Salemba |
|
|---|
| Mantan Kapolda Sulsel Matius Salempang Dukung Granat Toraja Perangi Narkoba |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.