Begini Peran Radja Nainggolan dalam Kasus Dugaan Penyelundupan Narkoba

Selain Nainggolan, seorang pria pengangguran berusia 32 tahun dari Mechelen juga ditangkap di sebuah hotel.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua

Kepala jaringan penyelundupan narkoba yang menjadi pusat investigasi ini diduga bersembunyi di Dubai.

Sementara itu, penyelidikan untuk menentukan sejauh mana keterlibatan Nainggolan dalam kasus ini terus berlanjut.

Pengacaranya, Omar Souidi, optimistis bahwa kliennya akan segera dibebaskan.

Ia juga menegaskan bahwa Nainggolan bukan tersangka utama dalam kasus ini.

"Radja bukan tersangka utama, dan saya percaya ia tidak bersalah," tegas Souidi.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved