Begini Peran Radja Nainggolan dalam Kasus Dugaan Penyelundupan Narkoba
Selain Nainggolan, seorang pria pengangguran berusia 32 tahun dari Mechelen juga ditangkap di sebuah hotel.
Tayang: |
Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kepala jaringan penyelundupan narkoba yang menjadi pusat investigasi ini diduga bersembunyi di Dubai.
Sementara itu, penyelidikan untuk menentukan sejauh mana keterlibatan Nainggolan dalam kasus ini terus berlanjut.
Pengacaranya, Omar Souidi, optimistis bahwa kliennya akan segera dibebaskan.
Ia juga menegaskan bahwa Nainggolan bukan tersangka utama dalam kasus ini.
"Radja bukan tersangka utama, dan saya percaya ia tidak bersalah," tegas Souidi.
(*)
Baca Juga
| Polres Dalami Lima Perkara Libatkan Irma Tendengan, Termasuk Laporan Bupati Toraja Utara |
|
|---|
| Kasus Narkotika dan Asusila Mendominasi Tindak Pidana di Toraja |
|
|---|
| Kejari Tana Toraja Terima Tahap II Kasus Narkotika |
|
|---|
| Pengacara Pegawai BPS Gereja Toraja: C Bukan Tersangka Kasus Narkoba |
|
|---|
| Polres Toraja Utara Serahkan 3 Tersangka Kasus Nakorba ke Cabjari |
|
|---|