Senin, 13 April 2026

Polres Toraja Utara Serahkan 3 Tersangka Kasus Nakorba ke Cabjari

Ketiga tersangka resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Polres Toraja Utara Serahkan 3 Tersangka Kasus Nakorba ke Cabjari
Tribun Toraja/Zul Fadli
KASUS NARKOBA - Penyidik Satresnarkoba Polres Toraja Utara melimpahkan tiga tersangka kasus narkoba ke Cabang Kejaksaan Tana Toraja di Rantepao, Senin (6/4/2026). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Penyidik Polres Toraja Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Senin (6/4/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif, menyampaikan jika pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan atas laporan polisi Nomor: LP/A/25/XII/2025/SPKT Satresnarkoba/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel, tertanggal (3/12/2025).

"Tiga orang tersangka masing-masing berinisial CS, JSM, AM," ujarnya, Selasa (7/4/2026). 

Ketiga tersangka resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain tersangka, pihaknya juga menyerahkan barang bukti berupa tiga saset plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andi Ayu Ramdayani. 

"Proses pelimpahan sudah di terima JPU, setelah beberapa berkas telah dilengkapi," ujarnya. 

Ia menambahkan, jika penanganan selanjutnya berada di pihak Cabang Kejaksaan Tana Toraja di Rantepao untuk proses selanjutnya. 

Kasat Narkoba Ditangkap

Sebelumnya heboh, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi  bersama Kanit Narkoba Aiptu Nasrullah ditangkap karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

AKP Arifandi menerima setoran Rp10 juta per pekan dari pengedar narkoba agar bebas mengedarkan barang haram tersebut di Toraja Utara.

Penangkapan dua polisi itu setelah Polres Tana Toraja mengamankan seorang pria berinisial ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

ET kemudian bernyanyi jika ia rutin menyetor ke AKP Arifandi melalui Aiptu Nasrul sejak September 2025.

Hasil sidang etik Polda Sulsel bulan Maret lalu, AKP Arifandi dan Aiptu Nasrul dipecat dari kepolisian.(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved