Begini Peran Radja Nainggolan dalam Kasus Dugaan Penyelundupan Narkoba
Selain Nainggolan, seorang pria pengangguran berusia 32 tahun dari Mechelen juga ditangkap di sebuah hotel.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Namun, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi mengenai peran Nainggolan dalam jaringan tersebut.
“Radja telah menjawab semua pertanyaan dengan baik selama pemeriksaan. Ia sangat terkejut dengan situasi ini dan berharap dapat segera kembali ke rumah,” ujar pengacaranya, Omar Souidi.
Baca juga: Radja Nainggolan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Pengacara Tegaskan Tak Ada Keterlibatan
Kronologi Penangkapan
Nainggolan tidak berada di apartemennya di kawasan Eilandje, Antwerpen, saat polisi melakukan penggeledahan.
Ia diberi tahu oleh seorang teman yang sedang menginap di apartemen tersebut dan langsung menyerahkan diri ke pihak berwenang.
Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam, Nainggolan harus tetap ditahan hingga Selasa (28/1/2025) karena jaksa penuntut membutuhkan waktu untuk melanjutkan investigasi.
Baca juga: Gol Kedua Balotelli Dianulir, PSM Makassar Takluk 2-3 dari Dewa United Lewat Hattrick Alex Martins
Selain Nainggolan, seorang pria pengangguran berusia 32 tahun dari Mechelen juga ditangkap di sebuah hotel.
Di kamarnya, polisi menemukan uang tunai sebesar 40 ribu euro (Rp680 juta), mesin penghitung uang, dan bubuk putih yang diduga kokain.
Pria itu mengklaim hanya menyimpan uang untuk seorang kenalan.
Baca juga: Babak Pertama, PSM Makassar Unggul atas Dewa United 2-1, Balotelli Cetak Gol Ketiga untuk Juku Eja
| Polres Dalami Lima Perkara Libatkan Irma Tendengan, Termasuk Laporan Bupati Toraja Utara |
|
|---|
| Kasus Narkotika dan Asusila Mendominasi Tindak Pidana di Toraja |
|
|---|
| Kejari Tana Toraja Terima Tahap II Kasus Narkotika |
|
|---|
| Pengacara Pegawai BPS Gereja Toraja: C Bukan Tersangka Kasus Narkoba |
|
|---|
| Polres Toraja Utara Serahkan 3 Tersangka Kasus Nakorba ke Cabjari |
|
|---|