Begini Peran Radja Nainggolan dalam Kasus Dugaan Penyelundupan Narkoba

Selain Nainggolan, seorang pria pengangguran berusia 32 tahun dari Mechelen juga ditangkap di sebuah hotel.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua

Namun, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi mengenai peran Nainggolan dalam jaringan tersebut.

“Radja telah menjawab semua pertanyaan dengan baik selama pemeriksaan. Ia sangat terkejut dengan situasi ini dan berharap dapat segera kembali ke rumah,” ujar pengacaranya, Omar Souidi.

 

Baca juga: Radja Nainggolan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Pengacara Tegaskan Tak Ada Keterlibatan

 

Kronologi Penangkapan

Nainggolan tidak berada di apartemennya di kawasan Eilandje, Antwerpen, saat polisi melakukan penggeledahan.

Ia diberi tahu oleh seorang teman yang sedang menginap di apartemen tersebut dan langsung menyerahkan diri ke pihak berwenang.

Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam, Nainggolan harus tetap ditahan hingga Selasa (28/1/2025) karena jaksa penuntut membutuhkan waktu untuk melanjutkan investigasi.

 

Baca juga: Gol Kedua Balotelli Dianulir, PSM Makassar Takluk 2-3 dari Dewa United Lewat Hattrick Alex Martins

 

Selain Nainggolan, seorang pria pengangguran berusia 32 tahun dari Mechelen juga ditangkap di sebuah hotel.

Di kamarnya, polisi menemukan uang tunai sebesar 40 ribu euro (Rp680 juta), mesin penghitung uang, dan bubuk putih yang diduga kokain.

Pria itu mengklaim hanya menyimpan uang untuk seorang kenalan.

 

Baca juga: Babak Pertama, PSM Makassar Unggul atas Dewa United 2-1, Balotelli Cetak Gol Ketiga untuk Juku Eja

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved